SuaraBogor.id - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan jenazah wanita yang dikubur di dalam rumah karena di tolak oleh pemilik kampung untuk di makamkan di TPU.
Diketahui video yang diunggah pertama kali oleh akun TikTok @acmountpardede dan diunggah kembali akun Instagram @terang_media tersebut pada Rabu (14/12/2022), berlokasi di Desa Sionggang Tengah, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dalam video itu terlihat jenazah telah dimasukkan ke dalam peti jenazah. Selain itu, dalam liang lahat ada dua peti jenazah yang dikabarkan adalah mendiang suaminya.
Pemakaman yang dilakukan di dalam rumah itu disaksikan oleh keluarga, saudara, dan tetangga mendiang.
Caption dalam video yang viral di media sosial TikTok tersebut tertulis,
"Viral... Jenazah ibu ini dilarang dimakamkan di samping makam suaminya oleh oknum yg katanya sebagai salah satu pemilik kampung. Alhasil keluarga sepakat ibu ini dimakamkan dirumah nya. Tulang belulang suaminya suaminya pun digali dan dimakamkan kembali bersama sama dirumah semasa hidupnya. Rest In Peace... Lokasi Desa Sionggang Tengah Kec. Lumban Julu, Kab Toba, Sumut," tulis captionnya.
Saat berita ini dibuat, kedua jenazah yang dimakamkan di dalam rumah tersebut belum diketahui identitasnya.
Sontak saja, video viral yang beredar di media sosial itu dibanjiri komentar dari netizen.
“Jadi nya tu bakal jadi rumah pusaka turun-temurun,” tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Dor! Dor! Dor! Tegangnya Situasi Rombongan Polisi Dihujani Tembakan di Papua
“Itu permintaan yang meninggal mungkin,” sahut netizen lain.
Kontributor : Rifka
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
BRI Catat Investor Baru Wealth Management Tumbuh 280,68 Persen hingga Kuartal II 2026
-
Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil
-
Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV
-
KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Perkuat Pencegahan Politik Uang Lewat Desa Anti Politik Uang