Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 16 Desember 2022 | 18:54 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]

SuaraBogor.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK, hal itu nampaknya jadi sorotan khusus bagi DPP Partai Golkar.

Pasalnya, Sahat Tua Simanjuntak merupakan kader Partai Golkar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan cambuk bagi para kader partai.

"Kita harap ini jadi cambuk dan peringatan buat kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu," kata Lodewijk, mengutip dari Antara.

Lodewijk menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti terkait kasus korupsi yang menjerat salah satu kader partainya itu.

Baca Juga: Kejagung Sita Tanah Seluas 179,4 Hektare di Muaragembong Bekasi Milik Terpidana Korupsi Jiwasraya

"Terus terang kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu," ujarnya.

Meski demikian, Lodewijk mengaku menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Sahat terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

"Kita akan konfirmasi, yang jelas ya kita menghargai apa yang dilakukan KPK dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Ia mengatakan Partai Golkar belum dapat memastikan apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Sahat karena belum berkomunikasi.

"Kan baru tadi malam ya, kita belum tahu, jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Bangkalan, KPK Periksa Satu Saksi Hari Ini

Sejauh ini, kata Lodewijk, belum ada permintaan bantuan hukum yang diajukan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu kepada DPP Partai Golkar.

Load More