Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 28 Desember 2022 | 22:49 WIB
Ruas jalan di wilayah Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sering dilalui truk pengangkut hasil pertambangan. [ANTARA/M Fikri Setiawan]

"Di sana kan akan sekitar 30 izin usaha tambang. Jadi nanti masuk ke tol, tembus ke JOR III," tuturnya.

Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.

Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.

Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.

Baca Juga: Duduk Perkara Pelarangan Ibadah Natal di Bogor, Berawal dari Datangkan Jemaat Luar Daerah

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil melalui unggahannya di Instagram, Kamis (29/9), menyebutkan bahwa tidak mudah untuk mewujudkan pembangunan jalur khusus truk tambang karena melibatkan banyak pihak.

"Saya memang tidak membalas banyak desakan, 'Pak kapan, pak kapan', termasuk kritikan/bulian yang menganggap ingkar janji dll, karena merumuskan pekerjaan ini sungguh kompleks melibatkan ratusan pemangku kepentingan yang berbeda-beda," tulis Emil.

Ia berharap, pembangunan jalan tol tersebut dapat selesai dalam waktu satu tahun. Sehingga, bisa menyelesaikan segala permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat setempat.

"Jika selesai di tahun depan, maka Insya Allah tidak ada lagi konflik antar kendaraan umum/pribadi dengan kendaraan truk-truk batu yang banyak menyebabkan korban jiwa selama ini," kata Emil. [Antara]

Baca Juga: Bukan Anak Kandung, Cuma Bocah Ini yang Berani Bentak Kang Dedi Mulyadi: Bapak Cerai Ya?!

Load More