SuaraBogor.id - Kasus anak keracunan akibat jajanan ciki ngebul saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, sudah ada yang ditemukan kasus tersebut di Bekasi dan Tasikmalaya.
Pasalnya, jajanan ciki ngebul ini memakai liquid nitrogen cair yang disebut menimbulkan kasus keracunan pada anak-anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam surat edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023, menyebutkan bahwa sudah ada 3 kasus yang telah dilaporkan masalah keracunan jajanan ciki ngebul.
Tentu hal ini menjadi masalah dan mesti jadi perhatian. Sebab penggunaan nitrogen cair pada jajanan warna warni itu punya dampak buruk bagi kesehatan. Apalagi jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Baca Juga: Ngeri! Satu Keluarga di Bantargebang Bekasi Ditemukan Terkapar dan Mulut Berbusa, 2 Tewas
Dalam surat edaran Kemenkes, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, penggunaan nitrogen cair dapat menyebabkan berbagai masalah serius bagi tubuh.
Beberapa masalah yang dapat terjadi akibat mengonsumsi nitrogen cair di antaranya Radang Dingin, Luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, Tenggorokan terasa seperti terbakar dan Kerusakan internal organ.
Beberapa masalah di atas terjadi karena nitrogen cair bersuhu rendah langsung bersentuhan dengan organ tubuh manusia, sehingga akan menimbulkan gangguan.
Mengutip dari Metropolitan.id -jaringan Suara.com, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor mengklaim hingga saat ini di wilayahnya belum ditemukan kasus keracunan akibat makanan Chiki Ngebul atau makanan yang ditambahkan nitrogen.
Makanan yang ditambahkan nitrogen ini menjadi perbincangan, setelah ditemukannya kasus keracunan yang menyebabkan korban mengalami luka bakar, akibat mengkonsumsi makanan Chiki Ngebul di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan yang Harus Diwaspadai
“Sampai saat ini tidak ada laporan kasus keracunan pangan akibat nitrogen cair di Kota Bogor,” kata Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno seperti yang tertuang dalam pres rilis yang dibagikannya.
Berita Terkait
-
Program MBG Berjalan 3 Bulan, Dikritik Masih Berantakan: Ada Kasus Keracunan Hingga Menu Tinggi Gula
-
Tragedi Keracunan Massal di Klaten, 1 Orang Meninggal dan 127 Dirawat
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Cocok untuk Oleh-Oleh Momen Lebaran, Ini 5 Jajanan Tradisional Khas Jakarta
-
3 Jajanan Khas Indonesia Timur yang Bisa Jadi Kudapan saat Lebaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga