SuaraBogor.id - Dua oknum Wartawan berinisial AY dan YD alias Z harus berhadapan dengan hukum akibat ulahnya yang memeras staf Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
"Kedua tersangka saat ini sudah diamankan oleh unit reskrim polsek leuwiliang dengan pasal 368 ayat 1 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara kemudian penyidik akan segera melimpahkan kasus ini ke jaksa penuntut umum untuk proses hukumnya," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Imam, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua masyarakat agar tidak takut terhadap oknum yang mengaku-ngaku wartawan untuk mendapatkan keuntungan atau memeras sejumlah uang.
Bahkan dirinya meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada pemerasan yang dilakuakan oleh oknum wartawan.
Baca Juga: Viral Video Sepasang Pelajar SMP Dansa Dituding Rusak Generasi, Agnez Mo: Tolong Cari Dua Anak Ini
"Saya menghimbau kepada masyarakat terutama penjabat daerah yang menjadi sasaran dari oknum yang suka menyebut dirinya media dengan menakut-nakuti, agar segera melaporkan kepada kami," paparnya.
Sebelumnya, AY merupakan wartawan dari perusahaan Swaradesaku dan Z merupakan wartawan dari perusahaan Metro Media. Diciduk Polisi saat melakukan transaksi pemerasan di salah satu rumah makan daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Suprianto menjelaskan, keduanya memeras uang sebesar Rp 50 juta kepada perangkat desa yang terdiri dari sejumlah ketua RT dan RW di Desa Sibanteng.
Pemerasan itu dimaksudkan agar kedua orang yang mengaku wartawan tersebut tidak mempublis video yang menurut mereka adalah intimidasi terhadap jurnalis.
"Keduanya meminta sejumlah uang agar tidak ditayangkan video yang menurut mereka itu pengancaman terhadap dua oknum yang mengaku wartawan ini saat pembagian bansos di Desa Sibanteng," ujarnya, Jum'at (13/1/2023).
Ia menerangkan, keduanya ditangkap saat melakukan transaksi disalah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga