SuaraBogor.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal pada Sabtu (22/4/2023). Tentu saja, kabar gembira tersebut disambut baik masyarakat.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat dibuat dilema dengan adanya perbedaan pendapat soal penetapan 1 Syawal atau Lebaran Idul Fitri 1444 H.
Muhammadiyah sudah dari jauh hari menetapkan 1 Syawal pada Jumat besok. Namun, Kemenag atau pemerintah belum menetapkan.
Penetapan 1 Syawal atau hilal penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tidak terlihat.
Hilal tidak terlihat di dua lokasi itu diketahui pada tayangan langsung di YouTube KompasTV live.
Informasi yang didapat, bahwa di dua lokasi itu hilal belum terlihat, dan akan ada kemungkinan Puasa Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
Namun, kedua pantauan hilal di Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tersebut akan diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenag baru akan menggelar sidang isbat Kamis (20/4/2023) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H.
Keputusan sidang isbat tersebut nantinya akan diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis.
Baca Juga: Menag Yaqut Mendadak Bilang Begini Soal Perbedaan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2023
Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah dan NU menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.
Melansir NU Online, ketinggian hilal pada tanggal 29 Ramadhan 1444 H meskipun sudah di atas ufuk saat matahari terbenam tetapi masih di bawah kriteria minimum imkanur rukyah (visibilitas).
Atau kemungkinan hilal dapat terlihat yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sementara itu dalam SKB 3 Menteri terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023. Dalam SKB tersebut juga telah ditetapkan cuti bersama Lebaran 2023 mulai 19 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor