SuaraBogor.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal pada Sabtu (22/4/2023). Tentu saja, kabar gembira tersebut disambut baik masyarakat.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat dibuat dilema dengan adanya perbedaan pendapat soal penetapan 1 Syawal atau Lebaran Idul Fitri 1444 H.
Muhammadiyah sudah dari jauh hari menetapkan 1 Syawal pada Jumat besok. Namun, Kemenag atau pemerintah belum menetapkan.
Penetapan 1 Syawal atau hilal penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tidak terlihat.
Hilal tidak terlihat di dua lokasi itu diketahui pada tayangan langsung di YouTube KompasTV live.
Informasi yang didapat, bahwa di dua lokasi itu hilal belum terlihat, dan akan ada kemungkinan Puasa Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
Namun, kedua pantauan hilal di Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tersebut akan diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenag baru akan menggelar sidang isbat Kamis (20/4/2023) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H.
Keputusan sidang isbat tersebut nantinya akan diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis.
Baca Juga: Menag Yaqut Mendadak Bilang Begini Soal Perbedaan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2023
Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah dan NU menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.
Melansir NU Online, ketinggian hilal pada tanggal 29 Ramadhan 1444 H meskipun sudah di atas ufuk saat matahari terbenam tetapi masih di bawah kriteria minimum imkanur rukyah (visibilitas).
Atau kemungkinan hilal dapat terlihat yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sementara itu dalam SKB 3 Menteri terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023. Dalam SKB tersebut juga telah ditetapkan cuti bersama Lebaran 2023 mulai 19 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Horor 13 Jam di Gunung Putri! Gudang Oli Bekas Ludes Terbakar, Petugas Damkar Bertaruh Nyawa
-
3 Tempat Nongkrong Hidden Gem di Ciampea Bogor yang Estetik Parah, Gen Z Wajib Mampir
-
Lelah dengan Hiruk Pikuk Kota? Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Paling Estetik untuk Gen Z Healing
-
5 Fakta Mengapa Kabupaten Bogor Jadi Juara Daerah Termiskin se-Indonesia
-
Ini 4 Rekomendasi Sepeda Anak Usia 3-6 Tahun di Bawah Rp1 Juta, Awet dan Melatih Motorik