SuaraBogor.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal pada Sabtu (22/4/2023). Tentu saja, kabar gembira tersebut disambut baik masyarakat.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat dibuat dilema dengan adanya perbedaan pendapat soal penetapan 1 Syawal atau Lebaran Idul Fitri 1444 H.
Muhammadiyah sudah dari jauh hari menetapkan 1 Syawal pada Jumat besok. Namun, Kemenag atau pemerintah belum menetapkan.
Penetapan 1 Syawal atau hilal penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tidak terlihat.
Hilal tidak terlihat di dua lokasi itu diketahui pada tayangan langsung di YouTube KompasTV live.
Informasi yang didapat, bahwa di dua lokasi itu hilal belum terlihat, dan akan ada kemungkinan Puasa Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
Namun, kedua pantauan hilal di Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tersebut akan diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenag baru akan menggelar sidang isbat Kamis (20/4/2023) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H.
Keputusan sidang isbat tersebut nantinya akan diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis.
Baca Juga: Menag Yaqut Mendadak Bilang Begini Soal Perbedaan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2023
Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah dan NU menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.
Melansir NU Online, ketinggian hilal pada tanggal 29 Ramadhan 1444 H meskipun sudah di atas ufuk saat matahari terbenam tetapi masih di bawah kriteria minimum imkanur rukyah (visibilitas).
Atau kemungkinan hilal dapat terlihat yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sementara itu dalam SKB 3 Menteri terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023. Dalam SKB tersebut juga telah ditetapkan cuti bersama Lebaran 2023 mulai 19 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Suhu Panas Picu Lonjakan Api, Damkar Kabupaten Bogor Ajak Warga Saling Tegur dan Waspada
-
Jadwal One Way Puncak Bogor Hari Ini, Minggu 12 Juli 2026: Ganjil Genap Ditiadakan
-
Seret Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus FA, Kasus Korupsi Batu Bara Hubungkan PLN Hingga Asabri
-
DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Masyarakat Perkuat Partisipasi Politik Lewat Podcast KPU