SuaraBogor.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal pada Sabtu (22/4/2023). Tentu saja, kabar gembira tersebut disambut baik masyarakat.
Untuk diketahui, sebelumnya masyarakat dibuat dilema dengan adanya perbedaan pendapat soal penetapan 1 Syawal atau Lebaran Idul Fitri 1444 H.
Muhammadiyah sudah dari jauh hari menetapkan 1 Syawal pada Jumat besok. Namun, Kemenag atau pemerintah belum menetapkan.
Penetapan 1 Syawal atau hilal penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tidak terlihat.
Hilal tidak terlihat di dua lokasi itu diketahui pada tayangan langsung di YouTube KompasTV live.
Informasi yang didapat, bahwa di dua lokasi itu hilal belum terlihat, dan akan ada kemungkinan Puasa Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.
Namun, kedua pantauan hilal di Bandung dan Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari tersebut akan diserahkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kemenag baru akan menggelar sidang isbat Kamis (20/4/2023) atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444 H.
Keputusan sidang isbat tersebut nantinya akan diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis.
Baca Juga: Menag Yaqut Mendadak Bilang Begini Soal Perbedaan Tanggal Lebaran Idul Fitri 2023
Hasil hisab tersebut kemudian akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Dalam penentuan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 2023, pemerintah dan NU menggunakan kriteria yang mengacu pada kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) 2021.
MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria tersebut diterapkan pada tahun 2022 lalu.
Melansir NU Online, ketinggian hilal pada tanggal 29 Ramadhan 1444 H meskipun sudah di atas ufuk saat matahari terbenam tetapi masih di bawah kriteria minimum imkanur rukyah (visibilitas).
Atau kemungkinan hilal dapat terlihat yaitu 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sementara itu dalam SKB 3 Menteri terbaru, Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 dan 23 April 2023. Dalam SKB tersebut juga telah ditetapkan cuti bersama Lebaran 2023 mulai 19 April.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor