Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 27 Mei 2023 | 23:21 WIB
Kuasa Hukum Bani Banyumi, Eka Sumanja Membeberkan Bukti KDRT [Ist]

SuaraBogor.id - Kuasa Hukum Bani Banyumi, Eka Sumanja membeberkan jika kondisi terkini kliennya mengalami tramumatik.

Kasus pasangan suami istri di Depok saling lapor polisi karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terus bergulir.

Kini, giliran pihak suami yaitu Bani Bayumi buka suara mengenai kejadian yang menimpanya hingga Bani menderita Hernia.

Pemicu pertengkaran pasutri ini pada Februari 2023 disebabkan persoalan selisih paham pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Setelah Viral, Polisi Siapkan Tim Kedokteran-Psikolog Untuk Mengusut Kasus KDRT di Depok

Kuasa hukum Bani, Eka Sumanja mengatakan, kliennya mempertanyakan soal selisih uang renovasi villa.

Bani merasa ada selisih uang cukup besar sehingga meminta laporan pada istrinya. Namun, sang istri tidak memberikan jawaban pasti.

"Ada ketidakterbukaan masalah keuangan yang ditanyakan klien kami kepada istrinya. Kemudian pada 25 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Cinere, sang suami kembali menanyakan rekapan pengeluaran pada sang istri. Dimana ada uang yang diserahkan kurang lebih Rp150 juta, ada selisih Rp62 juta. Itu yang ditanyakan suami kepada istrinya," katanya kepada wartawan.

Eka Sumanja menjelaskan, jika saat ini Bani mengalami traumatik.

"Dampak psikologis, sejak kejadian cengkraman yang dilakukan oleh Balqis, buah zakar Bani kembang kempes," katanya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Lanjutkan Penyelidikan Kasus Politisi PKS KDRT Istri Kedua

Lebih lanjut, Eka Sumanja membeberkan, dampak yang dirasakan kliennya mempengaruhi dalam beraktifitas.

"Sampai saat ini dan sangat mengganggu aktivitas Bani dalam bekerja dikarenakan kembang kempes selalu menghantui setiap saat," katanya.

Load More