SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik digemparkan dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SD wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang, Fikri Muzaki mengatakan, pihaknya saat ini memberikan pendampingan hukum kepada korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Agama di salah satu SD wilayah Kemang.
Bahkan, pihaknya saat ini tengah mendampingi dugaan kasus pencabulan oknum guru SD di wilayah Kemang.
Kader PMII ini berujar, bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi terkait kasus pencabulan oknum guru SD tersebut bulan lalu (Mei) 2023.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Curug di Bogor, Suguhkan Panorama Alam Cocok untuk Liburan
"Kami sudah membuat laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SD kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Nah kekinian, Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI berkomitmen mendukung berbagai aksi dan program pencegahan kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi di rumah, sekolah, maupun lingkungan pergaulan lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Administrasi Setjen MPR RI Siti Fauziah mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak baik secara fisik dan mental tidak dapat dibiarkan sehingga segala bentuk kekerasan perlu dicegah sedini mungkin.
"Saya rasa apa pun alasannya, tindakan kekerasan pada anak baik fisik atau mental tidak bisa dibiarkan. Harus dilakukan pencegahan sedini mungkin," kata Siti Fauziah saat menghadiri forum komunikasi publik di Bogor, mengutip dari Antara.
Siti Fauziah menjelaskan bahwa generasi muda menyimpan potensi untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga mereka dapat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Akan tetapi, harapan itu akan sulit terwujud apabila banyak anak yang menjadi korban kekerasan.
Oleh karena itu, dia berharap seluruh pihak saling bahu-membahu mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Dalam kesempatan yang sama, pejabat Setjen MPR RI itu juga mengingatkan para peserta forum untuk mewaspadai pesan-pesan negatif yang mungkin tersebar menjelang Pemilu 2024.
"Ini yang mesti diwaspadai dan kita sama-sama jaga. Dalam menghadapi Pemilu 2024, jangan sampai nanti ada aura-aura negatif yang akan memengaruhi masyarakat," kata dia.
Ia mengatakan bahwa orang tua di rumah dan para guru di sekolah juga harus ambil peran menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.
"Jangan sampai terjadi, suasana luar yang panas terbawa hingga lingkungan rumah maupun lingkungan pendidikan. Ini harus kita lakukan sebagai salah satu upaya mencegah kekerasan mental terhadap anak sebagai generasi penerus,” kata dia.
Dalam acara yang sama, pejabat Setjen MPR itu juga mengajak para peserta forum untuk berdoa agar Pemilu 2024 berjalan damai dan lancar.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Pekerja Gaji Bulanan Rp5 Juta
-
MLBB Lovers Merapat! Kode Redeem Spesial 3 Juli 2025 Hadir: Dapatkan Item Langka Gratis
-
Kasus Pemerasan Artis MR, Rekaman Intim Sesama Jenis Jadi Barang Bukti Utama
-
DPRD Bogor Tancap Gas! Alokasikan Dana Perbaiki 2.500 Rutilahu dalam APBD Perubahan 2025
-
Misteri Penutupan Tambang Ilegal Klapanunggal Terpecahkan, Kemenhut Beberkan Fakta Mencengangkan