SuaraBogor.id - Baru-baru ini publik digemparkan dengan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru agama di salah satu SD wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua Bidang Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Kemang, Fikri Muzaki mengatakan, pihaknya saat ini memberikan pendampingan hukum kepada korban kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Agama di salah satu SD wilayah Kemang.
Bahkan, pihaknya saat ini tengah mendampingi dugaan kasus pencabulan oknum guru SD di wilayah Kemang.
Kader PMII ini berujar, bahwa pihaknya sudah membuat laporan polisi terkait kasus pencabulan oknum guru SD tersebut bulan lalu (Mei) 2023.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Curug di Bogor, Suguhkan Panorama Alam Cocok untuk Liburan
"Kami sudah membuat laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SD kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Nah kekinian, Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI berkomitmen mendukung berbagai aksi dan program pencegahan kekerasan terhadap anak, baik yang terjadi di rumah, sekolah, maupun lingkungan pergaulan lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Administrasi Setjen MPR RI Siti Fauziah mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak baik secara fisik dan mental tidak dapat dibiarkan sehingga segala bentuk kekerasan perlu dicegah sedini mungkin.
"Saya rasa apa pun alasannya, tindakan kekerasan pada anak baik fisik atau mental tidak bisa dibiarkan. Harus dilakukan pencegahan sedini mungkin," kata Siti Fauziah saat menghadiri forum komunikasi publik di Bogor, mengutip dari Antara.
Siti Fauziah menjelaskan bahwa generasi muda menyimpan potensi untuk menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul sehingga mereka dapat mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Akan tetapi, harapan itu akan sulit terwujud apabila banyak anak yang menjadi korban kekerasan.
Oleh karena itu, dia berharap seluruh pihak saling bahu-membahu mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Anak-Anak Tak Bisa Menunggu Hukum Sempurna untuk Dilindungi!
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
Profil PM Singapura Lawrence Wong, Komunikasi Publiknya Dibandingkan dengan Pemerintah RI
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Aktivitas Gempa Gunung Gede Terus Melandai, TNGGP Pantau Ketat Jelang Keputusan Pendakian