SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. Namun, hal itu nampaknya menjadi sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin di Bogor, Jumat, menyebutkan bahwa sedikitnya ada empat poin yang menjadi catatan dan perlu ditindaklanjuti.
Pertama, yaitu terdapat beberapa pemilih baru di Kabupaten Bogor yang direkomendasikan Bawaslu tidak dapat dimasukkan dalam DPT, karena pemilih tersebut terdaftar di wilayah lain.
Burhan meminta KPU Kabupaten Bogor melakukan perubahan pada rapat pleno KPU Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: CEK FAKTA: PKB Dukung Anies Baswedan di Pemilu 2024
"Ini penting dilakukan untuk memastikan hak konstitusional warga agar terdaftar di wilayah dimana pemilih tersebut secara administrasi kependudukan," katanya.
Catatan kedua, kata dia, KPU Kabupaten Bogor hanya mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus di lapas dan rutan.
"Sementara potensi pemilih luar wilayah yang akan memilih di Kabupaten Bogor dan menjadi pemilih kategori daftar pemilih tambahan (DPTB) yang berlokasi di perguruan tinggi, pondok pesantren, balai sosial dan rumah sakit," papar dia.
Bawaslu Kabupaten Bogor meminta KPU untuk mengusulkan penambahan TPS lokasi khusus, sekaligus melakukan pemetaan pemilih di lokasi-lokasi tersebut.
Ia menjelaskan catatan ketiga yaitu mengenai terjadinya perubahan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) menjelang penetapan DPT.
Baca Juga: Selama Periode Pemilu 2024, Penonton Liga 1 Cuma 50 Persen
"Maka KPU Kabupaten Bogor diminta untuk menyampaikan rincian kategori pemilih TMS tersebut," ujarnya.
Catatan terakhir, kata Burhan, yaitu mengenai sejumlah pemilih potensial yang belum memiliki KTP, sehingga Bawaslu Kabupaten Bogor meminta KPU melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk percepatan perekaman KTP sebelum hari pencoblosan.
KPU Kabupaten Bogor menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6).
"Rekapitulasi hasil perbaikan DPT, jumlahnya 3.889.441 orang terdiri atas 1.982.664 orang laki-laki dan 1.906.777 perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni usai rapat pleno.
Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan DPT Kabupaten Bogor pada Pemilu 2019 sebanyak 3.494.743 orang. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Surat Al-Baqarah Ayat 1-5: Arab, Latin dan Artinya Lengkap
-
DANA Kaget: Buruan Klaim Saldo Gratisnya, Tips Jitu & Link Aktif di Sini
-
Siapa Cepat Dia Dapat! Link DANA Kaget Malam Ini, Langsung Bisa buat Bayar Cicilan
-
Pencari Kerja Merapat! Ini Daftar 5 Perusahaan di Bogor yang Buka Lowongan
-
Drama Dugaan Perselingkuhan ASN Sampai ke Tangan Bupati Bogor, Anak Korban Minta Keadilan