SuaraBogor.id - Sidang dugaan pencurian rumah artis Catherine Wilson masih bergulir. Kuasa Hukum RA yang merupakan pembantu Catherine Wilson meminta bukti tuduhan pencurian yang dibebankan RA.
Menurut Kuasa Hukum RA, Andi Tatang Supriyadi usai menjalankan sidang di PN Depok mengatakan, kliennya tidak mencuri hingga ratusan juta seperti tuduhan Chaterine Wilson.
“Ratusan (juta) itu kalau jam tangannya yang richard mille terbukti dia (RA pelakunya), tapi kalo engga terbukti gimana?,” kata Andi Tatang Supriyadi, di Pengadilan Negeri Depok. Belum lama ini, (10/7/2023).
Menurut Tatang, segala sesuatu perbuatan yang bersifat melawan hukum harus di buktikan di dalam persidangan. Sehingga pihaknya meminta bukti di muka persidangan, sehingga tidak hanya menjadi tuduhan.
“Tuduhan boleh-boleh saja, tapikan dalam prakteknya di persidangan tidak di ungkap,” kata Andi Tatang Supriyadi.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus tersebut bermula saat RA diduga mencuri barang-barang berharga milik artis Chaterine Wilson berupa 1000 dolar AS (Rp. 14,6 juta), 400 dolar singapura (Rp. 4,3 juta), emas putih, jam tangan, dan satu set kamera. Atas perbuatan ART-nya tersebut Chaterine Wilson melaporkan ke Polres Metro Depok.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif