SuaraBogor.id - Sidang dugaan pencurian rumah artis Catherine Wilson masih bergulir. Kuasa Hukum RA yang merupakan pembantu Catherine Wilson meminta bukti tuduhan pencurian yang dibebankan RA.
Menurut Kuasa Hukum RA, Andi Tatang Supriyadi usai menjalankan sidang di PN Depok mengatakan, kliennya tidak mencuri hingga ratusan juta seperti tuduhan Chaterine Wilson.
“Ratusan (juta) itu kalau jam tangannya yang richard mille terbukti dia (RA pelakunya), tapi kalo engga terbukti gimana?,” kata Andi Tatang Supriyadi, di Pengadilan Negeri Depok. Belum lama ini, (10/7/2023).
Menurut Tatang, segala sesuatu perbuatan yang bersifat melawan hukum harus di buktikan di dalam persidangan. Sehingga pihaknya meminta bukti di muka persidangan, sehingga tidak hanya menjadi tuduhan.
“Tuduhan boleh-boleh saja, tapikan dalam prakteknya di persidangan tidak di ungkap,” kata Andi Tatang Supriyadi.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus tersebut bermula saat RA diduga mencuri barang-barang berharga milik artis Chaterine Wilson berupa 1000 dolar AS (Rp. 14,6 juta), 400 dolar singapura (Rp. 4,3 juta), emas putih, jam tangan, dan satu set kamera. Atas perbuatan ART-nya tersebut Chaterine Wilson melaporkan ke Polres Metro Depok.
Kontributor: Rubiakto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba
-
5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026
-
Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000