SuaraBogor.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan pada alam untuk menormalisasi terkait sungai Cileungsi yang tercemar limbah.
Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Endah Nurmayanti menyampaikan bahwa Sungai Cileungsi tercemar dan menghitamnya dikarenakan debit air yang berkurang.
"Debit airnya kan memang di hulu itu sangat kecil jadi otomatis memang sulit berarti air yang dibagain hilir sungai Cileungsi ya memang air dari perumahan, industri dan dari UKM karena di hulu itu emang kecil sekali hanya 30 cm kalau tidak salah," papar dia, Selasa 12 September 2023.
Sehingga, untuk menaikan debut air itu, pihaknya menunggu hujan turun agar sungai Cileungsi tidak lagi menghitam dan tercemar.
Baca Juga: Viral Video Rumah Hancur di Bogor, Penyebabnya Diduga Pengharum Ruangan dan Ledakan Tabung Gas
"Kalau hujan biasanya juga akan bertambah air bersihnya," papar dia.
Saat ini, DLH baru sampai membuat Surat Edaran kepada para pelaku usaha yang membuang limbah ke sungai tersebut.
"Jadi untuk sementara memang yang kita lakukan ada surat edaran Plt kepala DLH bahwa untuk sementara mengurangi air limbah yang dibuang. Itu sudah kita lakukan," papar dia.
Kendati demikian, DLH mengklaim bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan kepada sejumlah perusahaan untuk memastikan tidak ada perusahaan yang membuang limbah tidak sesuai aturan.
"Kalau yang kita lakukan hanya memeriksa ada perusahaan yang nakal atau membuang limbah tidak sesuai baku mutu nah itu yang kita sudah lakukan bahkan setiap hari disisir," jelas dia.
Baca Juga: Memalukan! Mobil Dinas Pemkab Bogor Lawan Arah
"Jika terbukti bahwa ada perusahaan air limbah ilegal artinya tidak di titiknya biasanya langsung di tutup atau di groting atau di semen (lubang pembuangan limbahnya)," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Aktivitas Gempa Meningkat, Gunung Gede dalam Pantauan Ketat
-
Dirut TSI Bantah Eksploitasi: Kami Justru Rawat dan Selamatkan Mereka dari Prostitusi
-
Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
-
Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
-
Hasil Rapat Paripurna: DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus