Anang Hermansyah langsung didaulat menjadi bapak UMKM Bogor [Ist]
"Kami sebagai pelaku UMKM tentu kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Ini bagaikan angin segar bagi kami untuk mengembangkan produk yang kami miliki," kata keduanya.
Keduanya juga berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut, agar 872 UMKM yang ada di Kecamatan Tajurhalang bisa mengembangkan produknya.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi semuanya, dan bisa menjadikan produk UMKM kami semakin maju dan sukses," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ganden Kemendag, BCA Kembangkan UMKM Biar Bisa Ekspor
-
Pameran Kriyanusa 2023 Jadi Momentum UMKM Indonesia untuk Go Global
-
Anang Hermansyah Terang-terangan Bahas Hubungan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Reaksi Reza Artamevia Disorot
-
Ngeri! Mendag Zulhas Beberkan Bahaya Social Commerce Terhadap UMKM
-
UMKM Batik di Bukittinggi Jadi Saksi Kepedulian OMG Sumbar
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK