SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan bahwa Pemkab Bogor akan merelokasi secepatnya pedagang korban kebakaran di Pasar Leuwiliang.
Hal tersebut diungkapkan Iwan Setiawan dan jajaran meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Leuwiliang, Jumat 29 September 2023.
Iwan Setiawan Tiba di lokasi kebakaran sekira pukul 15.00 WIB. Iwan langsung berkeliling mengecek area pasar yang terdampak kebakaran.
“Hari ini sengaja saya datang untuk melihat langsung keadaan pasca-kebakaran, gedung mana saja yang terbakar. Ya ternyata hampir 90 persen ya pasar ini yang utamanya kebakar,” ujar Iwan Setiawan.
Saat ini, pihaknya sedang menginventarisasi beberapa lokasi untuk menentukan tempat relokasi yang layak untuk para pedagang.
Data sementara yang dihimpun, ada 1.231 pedagang yang terdampak kebakaran.
“Informasi dari camat, katanya ada tanah pemda dekat terminal provinsi, mudah-mudahan bisa segera di tempatkan di situ. Tapi kita juga harus mempersiapkan kelayakan pasar sementara itu, sarana dan prasarana juga harus dibangun dulu. Nah ini yang harus kita pikirkan untuk para pedagang, mudah-mudahan cukup untuk di relokasi ke tempat yang memang layak,” harap Iwan Setiawan.
Terkait kebutuhan anggaran, Iwan Setiawan akan segera mengumpulkan jajarannya, termasuk berkoordinasi dengan DPRD untuk membahasnya bersama-sama. Yang paling memungkinkan, penanganan jangka pendek akan menggunakan anggaran dari belanja tk terduga (BTT).
“Intinya saya minta para pedagang tertib di dalam pengaturannya, jangan sampai di musibah ini ada yang menunggangi. Pemerintah hadir di sini untuk mengambil langkah strategis, masyarakat kembali ada harapan, bisa kembali berjualan,” tegas Iwan Setiawan.
Baca Juga: Keterlaluan, Pemotor di Surabaya Mencuri Tisu Pedagang Pinggir Jalan Terekam Kamera
Saat meninjau kios yang terbakar, Iwan Setiawan juga berdialog dengan beberapa pedagang dan menanyakan langsung kondisi mereka. Iwan meminta area kebakaran disterilkan dulu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Tadi saya lihat masih ada aktivitas (di area kebakaran), padahal ini cukup berbahaya ya karena udara bekas kebakaran dan masih rawan. Saya minta diclearkan dulu, ada masa pemulihan, masa pendinginan. Intinya ini untuk menyelamatkan warga. Jangan sampe sudah kena bencana kebakaran ditambah sakit,” ujar Iwan Setiawan.
Berita Terkait
-
Begini Praktik Curang TikTok yang Disesalkan Pemerintah Hingga Pedagang
-
Mau Nostalgia Ada Pedagang Asongan di Kereta Api, Naik KA Relasi Ini
-
Keterlaluan, Pemotor di Surabaya Mencuri Tisu Pedagang Pinggir Jalan Terekam Kamera
-
Api Masih Berkobar, Perumda Pasar Tohaga Catat Hampir Semua Kios Terbakar di Pasar Leuwiliang
-
Kebakaran di Pasar Leuwiliang, Damkar Kewalahan Padamkan Kobaran Api
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda