SuaraBogor.id - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom memastikan bahwa pihaknya pada akhir November 2023 ini akan mensahkan Raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Pengesahan itu akan dilakukan oleh Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Bogor, dalam bentuk hadiah spesial dalam perayaan Hari Santri tahun 2023.
“Insya Allah, akhir November 2023 raperda fasilitas penyelenggaraan pesantren disahkan menjadi perda,” katanya, dalam pesan yang diterima Suarabogor.id baru-baru ini.
Menurut Aan yang juga ketua IMI Korwil Kabupaten Bogor ini, raperda tersebut merupakan hasil pembahasan bersama para alim ulama di 40 kecamatan se Kabupaten Bogor.
Didalamnya mengatur tentang tanggung jawab Pemkab Bogor dalam memberikan fasilitas dan menunjang penyelenggaraan pesantren.
“Fasilitas yang diberikan untuk menunjang fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Aan.
Menurut dia, Pemkab Bogor harus menyusun perencanaan yang memuat upaya pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Fasilitasi yang dimaksud mampu memenuhi unsur, kiai, santri yang bermukim, pondok dan asrama, masjid atau musala, kajian kitab kuning atau dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin,” beber dia.
Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, fasilitasi diberikan kepada ponpes yang telah terdaftar serta dibuktikan dengan piagam statistik pesantren.
Baca Juga: Ulasan Buku Mengejar Piala Surga: Upaya Berbakti pada Kedua Orang Tua
“Fasilitasi penyelenggaraan pesantren disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Aan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang
-
Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania
-
93.719 Kasus ISPA Tercatat di Kabupaten Bogor hingga September 2026
-
Bocah 7 Tahun yang Hilang Dua Hari Ditemukan Tewas di Dalam Sumur di Gunung Putri
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office