Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 06 November 2023 | 19:30 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. [Suara.com/Yasir]

SuaraBogor.id - Kasus penembakan di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat akhirnya menemukan titik terang.

Sebanyak 11 tersangka dalam kasus penembakan yang melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei sehingga menyebabkan GR (44) tewas ditangkap.

"Kami telah menetapkan 11 tersangka dari kedua kelompok, terkait penembakan maut di Bekasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip dari Antara.

Hengki menjelaskan dari belasan tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 11 Orang Jadi Tersangka Keributan Kelompok John Dan Nus Kei Di Bekasi, 2 Masih Diburu

"Sementara dua orang masih DPO (daftar pencarian orang) dan masih terus dikejar oleh tim tindak Resmob Polda Metro Jaya," katanya.

Hengki menambahkan pihak berencana pada pukul 16.00 WIB Senin ini akan merilis kasus tersebut ke publik.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Tim gabungan telah mengamankan empat orang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/11).

Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.

"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan," katanya.

Baca Juga: Hadapi Persikabo 1973, RANS FC Target Perpanjang Trend Positif di Liga 1

Load More