SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas di Dramaga Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini, Senin (6/11/2023).
Rekayasa arus lalu lintas ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya Dramaga setiap harinya.
Pada informasi rekayasa lalu lintas ini akan diinformasikan terkait pengalihan arus di beberapa titik lokasi, jalan yang akan ditutup serta ketentuan 2 lajur di jam tertentu.
Berikut ini info selengkapnya terkait rekayasa lalu lintas di Dramaga Bogor yang diterima Suarabogor.id dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor:
Baca Juga: Rombongan Prabowo-Gibran Diprediksi Bikin Macet Jakarta Besok, Gerindra Minta Maaf ke Warga Ibu Kota
1. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai hari Senin, 6 November 2023 hingga waktu yang tak ditentukan.
2. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sekitar Jalan Raya Dramaga.
3. Akan ditetapkan 2 lajur di Jalan Raya Dramaga, berikut informasinya:
- Pukul 06.00 s.d 08.00 WIB, prioritas dari Dramaga arah Kota Bogor diberlakukan 2 lajur menuju Kota Bogor, 1 lajur menuju Leuwiliang.
- Pukul 16.00 s.d 18.00 WIB, prioritas dari Dramaga arah Leuwiliang diberlakukan 2 lajur menuju Leuwiliang, 1 lajur menuju Kota Bogor.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Berbagai Strategi Penanganan Kemacetan
4. Dihimbau kepada Warga Bogor untuk semua kendaraan dari arah Leuwiliang yang ingin menggunakan JI. Lingkar Dramaga dan JI. Perwira wajib memutar pada SPBU Dramaga (seberang KFC Dramaga) karena ruas Jl. Raya Dramaga akan ditutup dengan barrier.
5. Semua kendaraan dari arah Kota Bogor, Ciomas, Jl. Lingkar Dramaga maupun JI. Perwira yang ingin menuju Jl. Lingkar Kampus IPB dan JI. Babakan Raya wajib memutar pada ujung median depan Gerbang Utama Kampus IPB University.
6. Mahasiswa/i IPB University diupayakan untuk memaksimalkan penggunaan kendaraan yang difasilitasi oleh kampus agar mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi di jalan.
7. Untuk pejalan kaki yang akan menyebrang pada ruas Jl. Raya Dramaga agar berkumpul terlebih dahulu (tidak perorangan) dan dibantu oleh petugas ketika menyebrang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
-
Cerita di Balik SPMB Bogor
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Program Makan Bergizi Gratis, Ini Strategi Rudy Susmanto Sediakan Ratusan Dapur Khusus di Bogor
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu