SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas di Dramaga Bogor, Jawa Barat, mulai hari ini, Senin (6/11/2023).
Rekayasa arus lalu lintas ini diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di sekitar Jalan Raya Dramaga setiap harinya.
Pada informasi rekayasa lalu lintas ini akan diinformasikan terkait pengalihan arus di beberapa titik lokasi, jalan yang akan ditutup serta ketentuan 2 lajur di jam tertentu.
Berikut ini info selengkapnya terkait rekayasa lalu lintas di Dramaga Bogor yang diterima Suarabogor.id dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor:
Baca Juga: Rombongan Prabowo-Gibran Diprediksi Bikin Macet Jakarta Besok, Gerindra Minta Maaf ke Warga Ibu Kota
1. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai hari Senin, 6 November 2023 hingga waktu yang tak ditentukan.
2. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan di sekitar Jalan Raya Dramaga.
3. Akan ditetapkan 2 lajur di Jalan Raya Dramaga, berikut informasinya:
- Pukul 06.00 s.d 08.00 WIB, prioritas dari Dramaga arah Kota Bogor diberlakukan 2 lajur menuju Kota Bogor, 1 lajur menuju Leuwiliang.
- Pukul 16.00 s.d 18.00 WIB, prioritas dari Dramaga arah Leuwiliang diberlakukan 2 lajur menuju Leuwiliang, 1 lajur menuju Kota Bogor.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Berbagai Strategi Penanganan Kemacetan
4. Dihimbau kepada Warga Bogor untuk semua kendaraan dari arah Leuwiliang yang ingin menggunakan JI. Lingkar Dramaga dan JI. Perwira wajib memutar pada SPBU Dramaga (seberang KFC Dramaga) karena ruas Jl. Raya Dramaga akan ditutup dengan barrier.
5. Semua kendaraan dari arah Kota Bogor, Ciomas, Jl. Lingkar Dramaga maupun JI. Perwira yang ingin menuju Jl. Lingkar Kampus IPB dan JI. Babakan Raya wajib memutar pada ujung median depan Gerbang Utama Kampus IPB University.
6. Mahasiswa/i IPB University diupayakan untuk memaksimalkan penggunaan kendaraan yang difasilitasi oleh kampus agar mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi di jalan.
7. Untuk pejalan kaki yang akan menyebrang pada ruas Jl. Raya Dramaga agar berkumpul terlebih dahulu (tidak perorangan) dan dibantu oleh petugas ketika menyebrang.
Berita Terkait
-
Diteken Prabowo, Ketua MPR Harap PP 47 Tentang Penghapusan Piutang Macet Bisa Dongkrak Ekonomi Rakyat
-
Prabowo Mau Hapus Kredit Macet UMKM, Wamenkop Usul Pinjaman Diberikan Lewat Koperasi
-
Bos BRI Soal Rencana Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM: Sudah Ditunggu-tunggu!
-
Pinjol Investree Bangkrut, Izinnya Dicabut Kini Bosnya Kabur!
-
Pengalihan Arus Lalu Lintas Pelantikan Presiden 2024 di Sekitar DPR RI, Ini Rutenya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja