SuaraBogor.id - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor tengah memperjuangkan untuk memajukan pendidikan islam di Bumi Tegar Beriman lewat Pesantren.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 7 November 2023.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Perda Pesantren ini merupakan bentuk penghargaan kepada pondok pesantren dan para santri serta komitmen Pemkab Bogor memajukan Pendidikan Islam di Bumi Tegar Beriman.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bogor terdapat lebih dari 1.600 pondok pesantren yang telah melahirkan generasi islami diberbagai bidang.
Di era saat ini, selain berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pesantren sebagai lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia juga menjadi benteng terakhir pertahanan moralitas generasi muda di era global.
Untuk itu, alumni Ponpes Nurul Haq Cisarua ini menilai Perda Penyelenggaraan Pesantren ini menjadi sebuah keharusan karena penting untuk melindungi keberadaan pesantren.
Dengan perda ini, Pemkab Bogor memiliki payung hukum untuk lebih meningkatkan fasilitasi terhadap lembaga pendidikan pesantren. Dengan begitu, diharapkan ada peningkatan kualitas pondok pesantren, baik dari sisi penyelenggaraan maupun sarana dan prasarana.
“Tentu ini juga bentuk penghargaan kami karena dari pesantren lahir para pejuang yang mampu memberikan kontribusi besar. Perda ini juga memperkuat legalitas dan eksistensi pendidikan pesantren di masyarakat dalam konteks pendidikan keagamaan," kata Iwan kepada Suarabogor.id.
Iwan Setiawan juga berharap disetujuinya raperda pesantren yang mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, kemitraan, data informasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pendanaan, diharapkan dapat mendukung pesantren di Kabupaten Bogor agar semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya.
Baca Juga: Perang Bikin Ekonomi Dunia Kacau Balau, Sri Mulyani: Terus Kita Waspadai
“Sehingga akan meningkatkan kontribusinya pada terwujudnya karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor berkeadaban. Atas nama Pemkab Bogor, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah membahas intensif Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini sehingga dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa
-
Bukan Sekadar Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 75, Begini Cara Benar Kuasai Kurikulum Merdeka
-
5 Rekomendasi Sepeda Kalcer 2026 yang Bikin Kamu Stylish di Jalan, Lengkap dengan Harganya
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem