SuaraBogor.id - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor tengah memperjuangkan untuk memajukan pendidikan islam di Bumi Tegar Beriman lewat Pesantren.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Pesantren menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Selasa, 7 November 2023.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Perda Pesantren ini merupakan bentuk penghargaan kepada pondok pesantren dan para santri serta komitmen Pemkab Bogor memajukan Pendidikan Islam di Bumi Tegar Beriman.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bogor terdapat lebih dari 1.600 pondok pesantren yang telah melahirkan generasi islami diberbagai bidang.
Di era saat ini, selain berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, pesantren sebagai lembaga pendidikan islam tertua di Indonesia juga menjadi benteng terakhir pertahanan moralitas generasi muda di era global.
Untuk itu, alumni Ponpes Nurul Haq Cisarua ini menilai Perda Penyelenggaraan Pesantren ini menjadi sebuah keharusan karena penting untuk melindungi keberadaan pesantren.
Dengan perda ini, Pemkab Bogor memiliki payung hukum untuk lebih meningkatkan fasilitasi terhadap lembaga pendidikan pesantren. Dengan begitu, diharapkan ada peningkatan kualitas pondok pesantren, baik dari sisi penyelenggaraan maupun sarana dan prasarana.
“Tentu ini juga bentuk penghargaan kami karena dari pesantren lahir para pejuang yang mampu memberikan kontribusi besar. Perda ini juga memperkuat legalitas dan eksistensi pendidikan pesantren di masyarakat dalam konteks pendidikan keagamaan," kata Iwan kepada Suarabogor.id.
Iwan Setiawan juga berharap disetujuinya raperda pesantren yang mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, kemitraan, data informasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pendanaan, diharapkan dapat mendukung pesantren di Kabupaten Bogor agar semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya.
Baca Juga: Perang Bikin Ekonomi Dunia Kacau Balau, Sri Mulyani: Terus Kita Waspadai
“Sehingga akan meningkatkan kontribusinya pada terwujudnya karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor berkeadaban. Atas nama Pemkab Bogor, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah membahas intensif Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini sehingga dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas