SuaraBogor.id - Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya berhasil menangkap dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di Jawa Timur.
Untuk diketahui, dua tersangka itu beraksi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini mereka ditangkap polisi saat berjualan sate di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dia menjelaskan, satu dari dua tersangka yang berhasil diamankan oleh unit reskrim Polsek Galis dan timsus Satreskrim Polres Bangkalan merupakan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi sebanyak 6 kali.
AR yang berhasil diamankan di Galis pun mengaku bekerjasama AI untuk mencuri sepeda motor. Setelah didapat, pelaku mengaku hasil curian mereka dijual di platform media sosial Facebook.
“Dari 2 tersangka yang berhasil kita amankan, salah satunya yakni AI kita amankan di Cianjur, Jawa Barat karena tersangka menjadi DPO Polres Bangkalan. Saat ditangkap di Cianjur, AI sedang berjualan sate,” kata Febri dikutip Rabu (8/11/2023) dari Jaringan Suara.com, CianjurToday.
Febri juga menegaskan jika AI merupakan salah satu otak pelaku curanmor di Kecamatan Galis. Pencuri sepeda motor ini sudah enam kali mencuri sepeda motor.
“AI ini sudah menjadi incaran kita sejak lama. Dan yang bersangkutan merupakan seorang residivis. Hasil curiannya, mereka jual kembali di facebook,” ujar dia.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Polres Bogor Resmi Tahan Majikan ASN BPK Pelaku KDRT ART di Gunung Putri
-
Jangan Sampai Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Dibuka, Cek Daftar Instansinya di Sini