SuaraBogor.id - Meski sempat buron, pelaku pencurian rumah di Kota Depok akhirnya berhasil diamankan Polisi. Dua tersangka RH dan S diduga mencuri dan buang air di rumah korban.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare kedua tersangka merupakan pelaku pencurian 10 rumah warga di wilayah hukum Polres Metro Depok, salah satunya di Perumahan Anyelir.
"Iya sudah kami tangkap dan kami bawa ke Polres Metro Depok," kata Simaremare, kepada Suarabogor.id saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).
Anehnya, saat melakukan aksinya pelaku kerap buang kotoran. Tersangka beraksi tanpa diketahui penghuni rumah dan nyaris tanpa meninggalkan jejak.
Namun, di beberapa rumah korban ditemukan kotoran manusia, diduga merupakan kotoran tersangka yang mencuri di rumah tersebut.
"Tersangka ini masih kita mintai keterangan untuk menguak aksinya dimana saja," kata Simaremare.
Satreskrim Polres Metro Depok berencana akan mendatangi lokasi pencurian berdasarkan keterangan dari kedua tersangka. Nantinya, keterangan tersebut akan dipadukan dengan lokasi pencurian yang menjadi sasaran tersangka sejak September lalu.
"Mungkin akan kita kembangkan untuk pengecekan TKP secara keseluruhannya," tutup Simaremare.
Dia mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari petunjuk yang dikumpulkan Reskrim Polres Metro Depok dari lokasi pencurian di Perumahan Anyelir dan wilayah Bojonggede.
Baca Juga: Motor Warga di Sunter Jaya Raib Digondol Maling Saat Parkir di Perkarangan Rumah
Dari petunjuk tersebut, Reskrim Polres Metro Depok melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka. "Akhirnya keberadaan kedua tersangka kami deteksi berada di wilayah Citayam," tutur Simaremare.
Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, Reskrim Polres Metro Depok menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan. Tersangka bersembunyi dan menjadikan kontrakan tersebut sebagai tempat tinggal sementara.
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan. Diketahui, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Metro Depok.
"Iya sekitar 10 kali keduanya mencuri di rumah warga," jelas Simaremare.
Tersangka menggelar aksinya setelah mengelabui petugas keamanan perumahan setempat. Tersangka berhasil kabur walaupun perumahan tersebut telah dijaga petugas keamanan.
"Salah satu tersangka ini beraksi beberapa kali di Perumahan Anyelir dan meresahkan warga di sana," ungkap Simaremare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan