SuaraBogor.id - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Puncak, Cianjur, kali ini melibatkan dua truk yang mengalami rusak parah.
Kecelakaan beruntun itu terjadi tepatnya di Kampung Ciguntang Desa Ciloto Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi Box dengan nomor polisi F 9826 FF yang bermuatan bata herbel dan truk Mitsubishi Box dengan nomor polisi B 9105 UXC yang bermuatan minyak goreng.
"Kedua kendaraan sama-sama melaju dari arah Bogor menuju Cianjur," kata Kanit Laka Lantas Polres Cianjur Iptu M Daryono, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com.
Menurut Saksi Mata kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Box melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menurun dan menikung ke kanan.
"Truk tersebut kemudian menabrak bagian belakang truk Mitsubishi Box lainnya," ungkap dia.
Akibat tabrakan tersebut, truk Mitsubishi Box oleng ke kiri jalan dan menabrak trotoar lalu terbalik miring. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi truk Mitsubishi Box
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polisi Bakal Pasang Camera Counting di Kawasan Puncak Bogor
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah dibawa ke bengkel untuk dilakukan perbaikan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga faktor kelalaian menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
Diduga tidak hati-hati dan tidak waspada saat melaju di jalan menurun dan menikung ke kanan. Hal ini menyebabkan truk yang ia kemudikan menabrak bagian belakang truk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong