SuaraBogor.id - Lagi dan lagi, aksi kekerasan seksual kembali terjadi di Cianjur, kali ini dilakukan oleh seorang pria yang sudah kakek-kakek berinisial NS (50).
Kakek NS diketahui telah rudapaksa anak di bawah umur, kini dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Untuk diketahui, NS ditangkap setelah berhasil menghindari penangkapan selama dua bulan.
Penangkapan kakek cabul itu dilakukan di wilayah Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, berdasarkan laporan yang diterima dari warga setempat.
Baca Juga: Perkesit Juara Liga 3, Pemain Langsung Diarak Keliling Cianjur
“NS berhasil kita amankan setelah buron selama dua bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Minggu (26/11/2023).
Menurut keterangan Iptu Tono, NS mengakui perbuatannya mencabuli korban saat orang tua korban sedang tidur.
NS masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dan melakukan aksinya.
“NS mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya,” tambah Iptu Tono.
Namun, korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur.
Baca Juga: Masih Ada Warga Bertahan di Tenda Darurat Pasca Satu Tahun Gempa Cianjur
“Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada keluarganya dan kami menerima laporan dari keluarga korban. Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap NS,” jelas Iptu Tono.
Saat ini, NS dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang RI tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bias Antara Keadilan dan Reputasi, Mahasiswi Lapor Dosen Cabul Dituduh Halusinasi
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Buron KPK Paman Birin Muncul di Publik, Mantan Penyidik: Segera Tangkap
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook