SuaraBogor.id - Lagi dan lagi, aksi kekerasan seksual kembali terjadi di Cianjur, kali ini dilakukan oleh seorang pria yang sudah kakek-kakek berinisial NS (50).
Kakek NS diketahui telah rudapaksa anak di bawah umur, kini dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur.
Untuk diketahui, NS ditangkap setelah berhasil menghindari penangkapan selama dua bulan.
Penangkapan kakek cabul itu dilakukan di wilayah Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, berdasarkan laporan yang diterima dari warga setempat.
“NS berhasil kita amankan setelah buron selama dua bulan. Penangkapan dilakukan di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, dikutip dari CianjurToday -jaringan Suara.com, Minggu (26/11/2023).
Menurut keterangan Iptu Tono, NS mengakui perbuatannya mencabuli korban saat orang tua korban sedang tidur.
NS masuk ke dalam rumah korban melalui jendela dan melakukan aksinya.
“NS mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya,” tambah Iptu Tono.
Namun, korban akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Cianjur.
Baca Juga: Perkesit Juara Liga 3, Pemain Langsung Diarak Keliling Cianjur
“Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada keluarganya dan kami menerima laporan dari keluarga korban. Kami melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap NS,” jelas Iptu Tono.
Saat ini, NS dijerat dengan Pasal 18 Undang-Undang RI tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB