SuaraBogor.id - Kantor Hukum Sembilan Bintang melakukan somasi kepada Forkopimcam yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil, karena diduga tidak menjalankan perintah undang-undang untuk perlindungan hukum kepada masyarakat.
Untuk diketahui, somasi yang dilayangkan tersebut disebabkan adanya bencana alam yang terjadi di Kampung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
“Kami tim kuasa hukum para penggarap lahan telah melayangkan somasi kepada pihak Camat Kecamatan Cijeruk, Kepala Kepolisian Sektor Cijeruk, Komandan Rayon Militer Cijeruk,” kata Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, dalam pesan yang diterima Suarabogor.id baru-baru ini.
Munurut Anggi Triana Ismail, masyarakat yang terdampak meminta pertanggungjawaban atas tindakan diam yang dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) dan aparat keamanan.
Baca Juga: Kronologi Gadis Cantik Tewas di Ruko Kosong di Bogor
Adapun tiga perkara yang diutarakan dalam somasi tersebut antara lain:
-Forkopimcam harus segera menjalankan perintah undang-undang untuk perlindungan hukum kepada segenap hak-hak masyarakat.
- Memberikan sanksi tegas berdasarkan hukum terhadap PT Bahana Sukma sejahtera yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.
- Melakukan permintaan maaf kepada masyarakat cijeruk dan seluruh penggarap lahan atas adanya sikap terlambat dan atau diam terhadap permohonan yang telah diajukan 2 bulan lamanya.
"Apabila masih diam juga dengan somasi yang kami layangkan, maka kami pun akan ajukan aduan dan gugatan ke instansi masing-masing dan ke Pengadilan Negeri setempat,” paparnya.
Baca Juga: 3 Pelaku Pembunuhan Siswa di Ciampea Bogor Ditangkap, Mereka Cari Lawan Tawuran
Adapun pasar yang menjadi dasar gugatan nantinya terkait melanggar ketentuan perundang-undangan diantaranya adalah Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Dulu Dibanggakan! Striker Timnas Indonesia Langsung Jadi 'Camat' usai Bikin Kesalahan Fatal
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga