Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 23 Desember 2023 | 13:43 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan (Suara.com/Devina Maranti)

SuaraBogor.id - Pengamat Kebijakan Publik Bogor, Yusfitriadi menilai pemanfaatan sisa masa jabatan untuk melakukan rotasi dan mutasi oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan berpotensi masuk dugaan menyalahgunakan kekuasaan.

Ia menyebut, hasrat politik Iwan Setiawan besar untuk mempertahankan kekuasaan politiknya di Kabupaten Bogor.

"Jabatan definitif Bupati iwan setiawan tersebut saya melihatnya lebih pada orientasi penataan support system untuk kepentingan orientasi politik dia sendiri terlebih dalam konteks kepartaian karena dia ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor," kata Yus beberapa waktu lalu.

Jika rotasi dan mutasi dilakukan, Yus bisa memastikan bahwa Iwan tengah berencana untuk mempertahankan "kerajaan" politiknya.

Baca Juga: Bima Arya Dapat Rapor Merah Satu Dekade Sebagai Wali Kota, Pemuda Bogor: Kebanyakan Pansos dan Klaim Sudah Berhasil

Setidaknya menempatkan orang-orang dekatnya di dalam lingkaran Pemkab Bogor meskipun nanti dia tak lagi menjabat.

Namun Yus menilai akan ada dampak cukup buruk jika Iwan memaksakan untuk melakukan reshuffle di sisa masa jabatannya yang tak lebih dari empat bulan ini.

Dampak paling buruk, kata dia, adalah penyalahgunaan kekuasaan yang sama yang bisa dilakukan oleh pejabat eselon dua yang ditunjuk Iwan dari hasil reshuffle tersebut.

"Karena bagi saya yang namanya reshuffle atau mutasi harus ada proses tahapan baik administratif maupun substantif. Jika tahapan ini digunakan, maka keburu habis masa jabatan bupati tersebut. Namun jika reshuffle dan mutasi tanpa ada sebuah proses, termasuk proses evaluasi, maka sudah bisa dipastikan untuk kepentingan politik. Dan dampak buruknya penyalahgunaan kekuasaan," tegas Yus.

Sebelumnya, Bupati Bogor, Iwan Setiawan merotasi dan mutasi 61 pejabat esselon II hingga IV di 19 hari terakhir menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Polemik Truk Tambang Semakin Runyam, Bupati Bogor Copot Icang Aliudin dari Jabatan Camat Parungpanjang

Iwan menyampaikan, rotasi dan mutasi pejabat itu merupakan yang terkahir setelah beberapa melakukan pelantikan usai ditetapkan menjadi Bupati definitif.

Ia menyadari bahwa tidak sedikit para ASN yang kecewa terhadap keputusannya untuk merotasi jabatan mereka. Namun, kata Iwan, para ASN harus menerima tugas yang diberikan.

"Saya juga paham dalam sirkulasi ini pasti ada yang puas dan tidak, ini sebetulnya adalah tour of duty. Dimana pun kapan pun, sesuai aturan harus siap," papar dia.

"Kayanya ga ada (pelantikan lagi), ini terkahir. Mungkin ada yang kepala sekolah, kalau kepala sekolah kan beda dengan struktural," lanjut dia.

Pejabat yang dilantik hari ini salah satunya yakni Icang Aliudin yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Parungpanjang. Icang kini ditugaskan menjadi Camat Rumpin.

Iwan menilai, pemindahan Icang dari Parungpanjang ke Rumpin bukan karena desakan warga Parungpanjang yang protes atas kinerja dia.

"Ini kan udah (di Parungpanjang) lama sebenarnya. Ini penyegaran, kalau (desakan) masyarakat persinya beda, kami ingin penyegaran mudah-mudahan ada perubahan yang lebih baik," papar dia.

Sementara, Icang Aliudin mengakui bahwa tugasnya belum selesai di Parungpanjang, khususnya pada permasalahan tambang dan operasional truk tambang.

"Intinya mungkin program (Camat Parungpanjang Baru) berlanjut ya karena ada beberapa PR yang belum selesai, utamanya terkait kantong parkir, pengamanan Perbup (operasional truk tambang). Mudah-mudahan dengan Camat yang baru itu bisa melaksanakan apa yang dibutuhkan masyarakat," papar dia.

Load More