SuaraBogor.id - Pengamat Kebijakan Publik Bogor, Yusfitriadi menilai pemanfaatan sisa masa jabatan untuk melakukan rotasi dan mutasi oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan berpotensi masuk dugaan menyalahgunakan kekuasaan.
Ia menyebut, hasrat politik Iwan Setiawan besar untuk mempertahankan kekuasaan politiknya di Kabupaten Bogor.
"Jabatan definitif Bupati iwan setiawan tersebut saya melihatnya lebih pada orientasi penataan support system untuk kepentingan orientasi politik dia sendiri terlebih dalam konteks kepartaian karena dia ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor," kata Yus beberapa waktu lalu.
Jika rotasi dan mutasi dilakukan, Yus bisa memastikan bahwa Iwan tengah berencana untuk mempertahankan "kerajaan" politiknya.
Setidaknya menempatkan orang-orang dekatnya di dalam lingkaran Pemkab Bogor meskipun nanti dia tak lagi menjabat.
Namun Yus menilai akan ada dampak cukup buruk jika Iwan memaksakan untuk melakukan reshuffle di sisa masa jabatannya yang tak lebih dari empat bulan ini.
Dampak paling buruk, kata dia, adalah penyalahgunaan kekuasaan yang sama yang bisa dilakukan oleh pejabat eselon dua yang ditunjuk Iwan dari hasil reshuffle tersebut.
"Karena bagi saya yang namanya reshuffle atau mutasi harus ada proses tahapan baik administratif maupun substantif. Jika tahapan ini digunakan, maka keburu habis masa jabatan bupati tersebut. Namun jika reshuffle dan mutasi tanpa ada sebuah proses, termasuk proses evaluasi, maka sudah bisa dipastikan untuk kepentingan politik. Dan dampak buruknya penyalahgunaan kekuasaan," tegas Yus.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Iwan Setiawan merotasi dan mutasi 61 pejabat esselon II hingga IV di 19 hari terakhir menjabat sebagai kepala daerah.
Iwan menyampaikan, rotasi dan mutasi pejabat itu merupakan yang terkahir setelah beberapa melakukan pelantikan usai ditetapkan menjadi Bupati definitif.
Ia menyadari bahwa tidak sedikit para ASN yang kecewa terhadap keputusannya untuk merotasi jabatan mereka. Namun, kata Iwan, para ASN harus menerima tugas yang diberikan.
"Saya juga paham dalam sirkulasi ini pasti ada yang puas dan tidak, ini sebetulnya adalah tour of duty. Dimana pun kapan pun, sesuai aturan harus siap," papar dia.
"Kayanya ga ada (pelantikan lagi), ini terkahir. Mungkin ada yang kepala sekolah, kalau kepala sekolah kan beda dengan struktural," lanjut dia.
Pejabat yang dilantik hari ini salah satunya yakni Icang Aliudin yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Parungpanjang. Icang kini ditugaskan menjadi Camat Rumpin.
Iwan menilai, pemindahan Icang dari Parungpanjang ke Rumpin bukan karena desakan warga Parungpanjang yang protes atas kinerja dia.
Berita Terkait
-
Bima Arya Dapat Rapor Merah Satu Dekade Sebagai Wali Kota, Pemuda Bogor: Kebanyakan Pansos dan Klaim Sudah Berhasil
-
Polemik Truk Tambang Semakin Runyam, Bupati Bogor Copot Icang Aliudin dari Jabatan Camat Parungpanjang
-
Bupati Bogor Curhat Tidak Dibantu TNI-Polri Untuk Selesaikan Konflik di Parungpanjang
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Momen Langka di CFD: Duet Tak Terduga Rudy Susmanto dan Ade Yasin Bikin Heboh Warga Bogor
-
CFD Cibinong Uji Coba Terakhir! Rudy Susmanto Bongkar Skema Berbeda
-
Warga Harap Bebas Kendaraan, Bupati Siap Gelar Rapat Finalisasi CFD Cibinong: Kapan Tutup Total?
-
CFD Cibinong Bakal Permanen Setiap Minggu? Bupati Rudy Puas dan Beberkan Konsep Istirahat Alam
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka