Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 26 Desember 2023 | 18:15 WIB
Anak Ketum Golkar Airlangga Hartanto, Ravindra Airlangga. [IST]

“Netfid menilai tindakan kampanye menggunakan Fasilitas Negara tersebut jelas melanggar aturan pemilu yang tertuang pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu,” tegas dia.

“Tegakkan aturan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang melanggar aturan demi tegaknya pemilu yang jurdil (jujur dan adil)," tukasnya.

Load More