SuaraBogor.id - Dugaan manipulasi suara yang diungkap salah satu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai ditanggapi serius oleh Ketua PPK wilayah tersebut.
Seperti diketahui, belakangan Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Tajurhalang sedang menjadi sorotan, pasalnya di media sosial beredar potongan video dengan narasi PPK emosi lantaran diduga ketahuan memanipulasi perolehan suara.
Terkait tudingan tersebut, Ketua PPK Tajurhalang Adi Saputra mengatakan, hal itu bermula dari sekelompok orang yang datang tanpa mempunyai surat mandat partai menuntut PPK dengan dugaan menghilangkan suara seorang caleg di TPS 37 Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Rekapitulasi TPS 37 Sebetulnya sudah dilakukan di malam sebelumnya dengan kesepakatan perbaikan C Hasil (Plano) dengan alasan salah penulisan oleh KPPS dan sudah diterima oleh peserta sidang pleno," kata Adi Saputra dikutip dari bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (24/2/2024).
Adi mengaku menerima keberatan tersebut, PPK melakukan peninjauan ulang melalui mekanisme sidang pleno, dengan kesepakatan dari PPS, Panwaslu dan saksi partai yang hadir kemudian melakukan hitung ulang surat suara yang masih tersegel di dalam kotak.
Tidak Terbukti
"Faktanya setelah dihitung ulang memang benar bahwa tidak ada suara caleg tersebut, sehingga tuduhan PPK Tajurhalang memanipulasi perolehan suara sebetulnya sudah clear tidak terbukti," ujarnya.
Meski demikian, sekelompok orang itu masih tidak terima dan memprovokasi bahkan mencoba mengganggu perolehan suara partai lain.
"Di situ kami memaksa mereka keluar karena jelas tidak memiliki surat mandat, keberatannya sudah dibuktikan, dan menggangu jalannya sidang pleno, kemudian kondisi pun memanas," papar Adi.
Ia menambahkan, termasuk potongan video adegan gebrak meja yang tersebar itu sebetulnya bukan anggota PPK, namun anggota PPS yang tersulut emosinya dengan kejadian tersebut.
"Dalam video utuhnya disitu terlihat dari awal mereka datang, dilakukan penghitungan suara ulang, hingga mereka yang masih tidak terima bahkan ketika sudah jelas ditunjukkan bahwa suara caleg tersebut memang tidak ada," ungkapnya.
Sementara itu, sampai dengan hari Jum'at, 23 Februari PPK Tajurhalang masih melakukan sidang pleno dengan kembali lancar, agendanya masih menyisakan Rekapitulasi 56 TPS lagi di Desa Sasakpanjang sebelum sidang pleno ditutup.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB