SuaraBogor.id - Tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilarang dibuka sepanjang bulan suci Ramadhan.
Larangan tempat hiburan malam buka di bulan Ramadhan itu dilakukan Pemkab Bogor untuk menghargai dan menjaga kondusifitas dan kesucian bulan Ramadan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menegaskan tidak ada tempat hiburan malam atau THM yang diizinkan beroperasi selama Ramadan.
"Selama Ramadan harus tutup. Enggak dibatasi (jam operasional), tapi harus tutup," kata Rhama dikutip dari bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (9/3/2024).
Kata dia, para pengusaha THM bisa saja tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) yang sudah dibuat dengan tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Namun, jika pengusaha THM bandel jangan salahkan para petugas jika mengambil tindakan menutup paksa usaha tersebut.
"Pertama kita tutup aja. Kalau masih ngeyel nanti dari Gakda, PPNS yang masuk, nanti perizinannya diperiksa semua," tegasnya.
Ia mengungkapkan, beberapa hari menjelang Ramadan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di seluruh Kabupaten Bogor bakal memasifkan sosialisasi larangan beroperasinya THM selama bulan suci Ramadan.
"Kecamatan sudah nerima surat edaran dari Pj Bupati, surat sosialisasi kepada para pengusaha. Mulai sekarang sudah sosialisasi, ini edarannya sudah keluar, paling nanti tinggal nunggu pelaksanaannya pas puasa," ungkap Rhama.
Karenanya, tidak ada alasan para pengusaha THM tidak menghormati dan menjaga ketertiban beribadah di bulan suci Ramadan.
"Intinya kalau dia oleh pihak kecamatan disosialisasi semua, tapi pas bulan Ramadan kita datang ke sana (THM) masih didapati beroperasi akan kita tutup pake segel sementara, supaya jangan ada aktifitas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Teks Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Hati Bersih dan Penuh Hikmah
-
Sholat Tarawih Pertama 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Persiapannya!
-
Siap-siap! Riset Ungkap Penjualan Produk Elektronik di Indonesia Akan Lesu Selama Ramadhan 2025
-
Kesiangan Sahur, Batal Gak Ya Puasanya? Ini Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sahur
-
Apakah Boleh Niat Puasa Ramadhan di Pagi Hari Karena Kesiangan?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bupati Bogor Akan Resmikan Dua Pasar Unggulan di 100 Hari Kerjanya
-
Cianjur Butuh Uluran Tangan, Ribuan Siswa Belajar di Ruang Kelas Rusak
-
DPRD Kabupaten Bogor Tampung Aspirasi Warga Rumpin, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
-
Bambu Tresno: Meningkatkan Apresiasi Kerajinan Bambu Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Bogor Barat dan Bogor Timur Segera Mekar? Bupati Terpilih Rudy Susmanto Siapkan Langkah Nyata