SuaraBogor.id - Tempat hiburan malam di Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilarang dibuka sepanjang bulan suci Ramadhan.
Larangan tempat hiburan malam buka di bulan Ramadhan itu dilakukan Pemkab Bogor untuk menghargai dan menjaga kondusifitas dan kesucian bulan Ramadan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara menegaskan tidak ada tempat hiburan malam atau THM yang diizinkan beroperasi selama Ramadan.
"Selama Ramadan harus tutup. Enggak dibatasi (jam operasional), tapi harus tutup," kata Rhama dikutip dari bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (9/3/2024).
Kata dia, para pengusaha THM bisa saja tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) yang sudah dibuat dengan tetap beroperasi selama bulan Ramadan.
Namun, jika pengusaha THM bandel jangan salahkan para petugas jika mengambil tindakan menutup paksa usaha tersebut.
"Pertama kita tutup aja. Kalau masih ngeyel nanti dari Gakda, PPNS yang masuk, nanti perizinannya diperiksa semua," tegasnya.
Ia mengungkapkan, beberapa hari menjelang Ramadan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di seluruh Kabupaten Bogor bakal memasifkan sosialisasi larangan beroperasinya THM selama bulan suci Ramadan.
"Kecamatan sudah nerima surat edaran dari Pj Bupati, surat sosialisasi kepada para pengusaha. Mulai sekarang sudah sosialisasi, ini edarannya sudah keluar, paling nanti tinggal nunggu pelaksanaannya pas puasa," ungkap Rhama.
Karenanya, tidak ada alasan para pengusaha THM tidak menghormati dan menjaga ketertiban beribadah di bulan suci Ramadan.
"Intinya kalau dia oleh pihak kecamatan disosialisasi semua, tapi pas bulan Ramadan kita datang ke sana (THM) masih didapati beroperasi akan kita tutup pake segel sementara, supaya jangan ada aktifitas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Mimpi Besar 'Sang Penghibur' Terkubur Geliat Malam Gang Boker Ciracas
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita