Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB
Pria Cianjur Nikahi Wanita Bercadar, Ternyata Laki-laki yang Minta Mahar 5 Gram Emas [Ist]

Ia menuturkan, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan aksinya sekadar memanfaatkan korban untuk meminta sejumlah uang.

“Pengakuannya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” tutup dia.

Load More