SuaraBogor.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kampung Legok Nyenang, Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, ia telah menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur itu dan akan segera memberikan hasil visum terhadap korban.
"Untuk progres yang sudah dilakukan penyidik yaitu telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan korban. Dan memberikan rujukan pemeriksaan visum dan pemeriksaan psikologi," kata AKP Teguh Kumara dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (17/5/2024).
"Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang disebutkan di dalam pemeriksaan korban," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana memaparkan, laporan tersebut telah diterima dan tengah ditangani unit PPA Polres Bogor.
"Sedang ditangani unit PPA Polres Bogor dan korban telah komunikasi dengan penyidik terkait kasus ini," kata Iptu Desi Triana.
Kata dia, hasil visum masih dalam proses penanganan dari pihak rumah sakit dan Polres Bogor akan terus memantau hasil visum tersebut.
"Untuk hasil visum itu pihak RS pemeriksaan dilakukan dokter dengan teliti dan berbagai macam pemeriksaan lainnya," ungkapnya.
Kronologi Pelecehan Seksual
Seorang anak berusia 7 tahun di Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan seksual pada 22 April 2024 silam. Keluarga korban meminta pelaku berinisal F segera diadili.
Orang tua korban, SN mengungkapkan awal mula kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi saat ia bertamu ke rumah adik ipar untuk bersilaturahmi. Kemudian korban dipanggil oleh pelaku yang rumahnya berdampingan.
"Awal kejadian saat anak saya bilang pas tanggal 23 April 2024, saya diajak main ke rumah adik ipar saya sama anak saya (korban) untuk ke rumah adik ipar," kata SN.
"Kemudian anak saya bersama CN dipanggil pelaku, ponakan suami saya untuk pergi ke rumahnya. Karena rumahnya berdampingan sama rumah adik ipar saya. Saya juga dengar saat mereka dipanggil pelaku," tambahnya.
Menurut SN, selang beberapa menit setelah mereka dipanggil mereka menghampiri dan mengaku kalau korban dan temannya dilecehkan pelaku.
SN juga mengatakan pelaku melakukan asusila terhadap anaknya dan anak adik iparnya. Saat itu pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Pelaku bahkan diduga telah melakukan pelecehan seksual berkali kali.
Kemudian SN melapor ke Polres Bogor atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya. Sebelum melapor pihak keluarga juga sempat melakukan mediasi.
Pihak keluarga diminta untuk ke psikolog, serta telah melanjutkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor dan meminta keadilan. Pihak korban juga berhara pelaku segera dihukum atas perbuatannya.
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook