Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 24 Mei 2024 | 09:11 WIB
Polisi menyita motor milik gangster di Jalan H Mawi, Desa Bojong Indah, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/5/2024). [ANTARA/HO-Humas Polres Bogor]

SuaraBogor.id - Sebanyak tiga unit sepeda motor milik anggota salah satu gangster di Jalan H Mawi, Desa Bojong Indah, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat disita Kepolisian Sektor Parung Polres Bogor.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji mengatakan, pengamanan dilakukan tim gabungan dari petugas piket Patroli, piket Reskrim, dan piket Binmas sekira pukul 04.00 WIB.

Polisi awalnya mendapat informasi terkait adanya sekelompok remaja yang hendak tawuran di lokasi tersebut. Setibanya petugas di lokasi, para remaja anggota gengster itu berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya masing-masing.

Meski demikian, beberapa dari mereka meninggalkan motornya saat terjatuh menghindari polisi yang datang ke lokasi tempat mereka berkumpul.

Baca Juga: Truk Rem Blong Tabrak Motor dan Mobil di Klapanunggal, Jatuh ke Jurang dan Hantam Rumah

"Sepeda motor yang berhasil diamankan antara lain satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 6352 ZUD, satu unit Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi B 6190 WYZ, dan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi F 6471 IE," kata Doddy dikutip dari ANTARA, Jumat (24/5/2024).

Usai sejumlah anggota gangster melarikan diri, polisi mengamankan tiga motor itu ke Mako Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk meminta keterangan para saksi di lokasi.

"Langkah-langkah yang diambil meliputi pengecekan TKP (tempat kejadian perkara), pengamanan barang bukti, dokumentasi, wawancara saksi, dan pelaporan kepada pimpinan," ujarnya.

Menurut dia, Polsek Parung terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan patroli dan tindakan preventif terhadap potensi kejahatan dan menjaga wilayah tetap kondusif. (ANTARA)

Baca Juga: Misteri Pelajar Hilang Terpecahkan, Jasad Ditemukan Membusuk di Sumur Tua SDN Rumpin

Load More