Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 25 Mei 2024 | 23:20 WIB
Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Begal Sadis [Ist]

SuaraBogor.id - Dua wajah orang yang melakukan pembegalan sadis di Babadak, Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor masih dalam pengejaran Polresta Bogor Kota.

Dari enam orang, polisi sudah menangkap empat pelaku begal sadis di Tajur Bogor tersebut pada, 16 Mei 2024.

Dua pelaku tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak Polresta Bogor Kota menyebar wajah pelaku kepada publik.

“Masih terdapat 2 orang pelaku lain yang masih melarikan diri, diantaranya Calvin Indian Sera dan Zaidan,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantar, kepada wartawan.

Baca Juga: Efek Rumah Kaca dan Sepatu Rusak Meriahkan Supermusic Superstar Intimate Session di Bogor dan Sukabumi

Tim kepolisian pun masih melakukan pengejaran pada para pelaku tersebut. Selanjutnya, pihak kepolisian akan memeriksa dan mendalami motif, dan modus yang mendasari para pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bogor Kota berhasil meringkus empat pelaku begal sadis di wilayah Babadak, Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, pada 22 April 2024 lalu.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku semuanya berjumlah enam orang. Namun yang berhasil diringkus baru empat orang.

Para pelaku begal sadis tersebutberhasil diringkus oleh petugas gabubgan dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jabar di dua wilayah, Palembang dan Tangerang.

“Dua pelaku yang dikejar itu yakni Z alias Zaidan dan C alias Calvin Indian Sera,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga: Negosiasi Mulus, Sampah Kota Bogor Tak Lagi Menggunung, Hery: Sopir Truk DLH Kembali Bekerja

Bismo menambahkan, pelaku yang berhasil ditangkap yakni A alias Andika, AR alias Andi Rio, O alias Oka, dan I alias Ismed.

Load More