Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 27 Mei 2024 | 22:16 WIB
Orang tua korban malpraktek Syarifah Lahwati warga Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, melaporkan dugaan malpraktek yang menyebabkan ankanya meninggal dunia ke Polres Cianjur, Selasa (21/5/2024).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Seperti diberitakan Polres Cianjur, memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.

Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. [Antara].

Load More