SuaraBogor.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada salah satu pegawai yang terlibat kasus narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bahkan, PT KAI juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pegawai outsourcing FS (30) yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Cianjur tersebut.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan KAI berkomitmen untuk berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC)," katanya.
Baca Juga: Oknum Pegawai KAI Cianjur Diciduk Polisi Saat Ambil Paket Sabu, Siap Edarkan ke Pengguna
Selama ini pihaknya rutin menggelar kegiatan bersama dalam berbagai macam kegiatan antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang kereta api.
Pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian tersebut, sehingga meminta pihak vendor atau penyedia jasa yang bekerjasama dengan KAI untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengganti dengan personel lain agar tidak mengganggu kegiatan pemeliharaan.
“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta pada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” katanya.
Selama ini, tambah dia, KAI secara berkala terus mensosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktek peredaran narkoba dan obat terlarang terutama di lingkungan PT KAI," katanya.
Baca Juga: Pegawai Outsourcing Ahli Daya KAI Jual Narkoba di Cianjur
Seperti diberitakan, Satnarkoba Polres Cianjur, menangkap pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa (11/6/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto
-
Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024