SuaraBogor.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada salah satu pegawai yang terlibat kasus narkoba di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Bahkan, PT KAI juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pegawai outsourcing FS (30) yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Cianjur tersebut.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan KAI berkomitmen untuk berperan aktif dan mendukung upaya pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Ini diwujudkan dengan penandatanganan MoU antara KAI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Gedung Jakarta Railway Center (JRC)," katanya.
Selama ini pihaknya rutin menggelar kegiatan bersama dalam berbagai macam kegiatan antara KAI dan BNN dalam hal sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI dan para penumpang kereta api.
Pihaknya sangat kecewa dan prihatin atas kejadian tersebut, sehingga meminta pihak vendor atau penyedia jasa yang bekerjasama dengan KAI untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengganti dengan personel lain agar tidak mengganggu kegiatan pemeliharaan.
“Untuk melancarkan proses penyidikan, KAI meminta pada pihak vendor agar mengganti personel yang diduga terlibat pengedaran sabu tersebut untuk diganti dengan personel lain,” katanya.
Selama ini, tambah dia, KAI secara berkala terus mensosialisasikan nilai-nilai perusahaan agar tidak ada pegawai yang terlibat dalam tindak kriminal, demi menjaga pelayanan jasa transportasi massal kereta api yang nyaman, aman, dan tepat waktu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlaku dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktek peredaran narkoba dan obat terlarang terutama di lingkungan PT KAI," katanya.
Baca Juga: Oknum Pegawai KAI Cianjur Diciduk Polisi Saat Ambil Paket Sabu, Siap Edarkan ke Pengguna
Seperti diberitakan, Satnarkoba Polres Cianjur, menangkap pegawai Unit JJ KAI Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang pada Selasa (11/6/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor
-
Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi
-
Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka