Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 01 Juli 2024 | 20:35 WIB
Ilustrasi 2 Selebgram Cantik di Bogor Ditangkap Polisi atas Dugaan Promo Judi Online dan Konten Asusila [Lampungpro]

Lutfi menyebut, R yang juga bekerja di sebuah restoran mempromosikan situs judi daring karena motif ekonomi. Antara lain untuk membayar uang sewa kost bulanan.

“Pasal yang dipersangkakan sama, Pasal 45 UU ITE tahun2024 ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” ujarnya. [Antara].

Load More