Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:37 WIB
Sejumlah kendaraan bergerak melambat saat pemberlakuan satu arah menuju jalur wisata Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/9/2024). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU (ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)

Terletak di Jalan Raya Puncak KM 77 Cilember, Cisarua, destinasi ini menggabungkan wahana permainan, spot foto, wisata kuliner, dan pentas drama musikal dalam satu area wisata.

Pemkab Bogor terus berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan para pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas sejak akhir Juli 2024.

Pada penertiban lapak pedagang ini, Pemkab Bogor meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.

Kemudian, pada penertiban tahap II ada sebanyak 196 PKL yang akan dipindah ke rest area dengan cara penertiban lapak-lapaknya di sepanjang jalur Puncak. (Antara).

Baca Juga: Kondisi Terkini di Jalur Wisata Puncak

Load More