SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) berkelakar bahwa Dadang Kosasih layak dijadikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan KDM pada perayaan atau upacara di Hari Jadi Bogor (HJB) yang digelar di Cibinong, Kabupaten Bogor Selasa 3 Juni 2025.
Kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dedi Mulyadi mengaku bahwa Dadang Kosasih yang merupakan Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor layak diangkat menjadi Kepala Dinas.
KDM mengungkapkan, salut terhadap Dadang Kosasih lebih gagah dibandingkan pejabat Eselon I. Sebab, kata dia, Dadang Kosasih difitnah memotong uang kompensasi para sopir angkot trayek Puncak Bogor.
Uang kompensasi itu diberikan agar sopir tidak beroperasi mulai dari 1 hingga 7 April 2025. Para sopir itu, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta.
Uang kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta itu dengan rincian Rp 1 Juta berupa uang tunai dan Rp 500 Ribu berbentuk bingkisan.
Terdapat tiga trayek yang memperoleh kompensasi dari Bank Jabar Peduli dan Baznas yakni, trayek Cisarua, Pasirmuncang, dan Cibedug.
"Bagi saya seorang Dadang yang pernah difitnah gara-gara dituduh motong duit angkot jauh lebih gagah dari pejabat Eselon I," kata dia.
"Kenapa? Karena Dadang berhasil menggerakan seluruh sopir angkot untuk tidak macet di Nogot ketika Sabtu dan Minggu," lanjut dia.
Baca Juga: Bukan Hanya Istana dan Kebun Raya, Ini Sejarah Panjang Bogor yang Jarang Diketahui
Dedi melanjutkan, Dadang menolak pemberian darinya ketika bertemu di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
"Dan yang paling hebat dari Dadang, ketika saya bekalin 'tidak pak saya kepala bidang, tidak mau nerima dari bapak' kunaon? Leutik teuing, engga, Dadang engga menerima itu (titipan)," sambungnya.
Sehingga, kata dia, Dadang Kosasih merupakan calon Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor titipan dirinya.
"Nah ini spirit Pak Dadang itu layak ke depan jadi kepala dinas, bupati itu (Dadang) titipan gubernur," pungkas dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pelantikan Kepala Dinas dan Kepala Badan yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Belasan eselon dua itu hasil rotasi Bupati Bogor Rudy Susmanto yang ada di Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.2.6 /2797/SJ itu diterbitkan tanggal 26 Mei 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Istana dan Kebun Raya, Ini Sejarah Panjang Bogor yang Jarang Diketahui
-
Dedi Mulyadi Sentil Warga Bogor: Jangan Malu Ucapkan Dua Kata Krusial Ini
-
Bukan Sekadar Slogan, Bupati Bogor: Pancasila Harus Jadi Amalan
-
Terulang! Gerbang Tol Ciawi 2 Kembali Jadi Lokasi Kecelakaan Truk Rem Blong
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kocok Ulang Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor