SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) berkelakar bahwa Dadang Kosasih layak dijadikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan KDM pada perayaan atau upacara di Hari Jadi Bogor (HJB) yang digelar di Cibinong, Kabupaten Bogor Selasa 3 Juni 2025.
Kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dedi Mulyadi mengaku bahwa Dadang Kosasih yang merupakan Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor layak diangkat menjadi Kepala Dinas.
KDM mengungkapkan, salut terhadap Dadang Kosasih lebih gagah dibandingkan pejabat Eselon I. Sebab, kata dia, Dadang Kosasih difitnah memotong uang kompensasi para sopir angkot trayek Puncak Bogor.
Uang kompensasi itu diberikan agar sopir tidak beroperasi mulai dari 1 hingga 7 April 2025. Para sopir itu, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta.
Uang kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta itu dengan rincian Rp 1 Juta berupa uang tunai dan Rp 500 Ribu berbentuk bingkisan.
Terdapat tiga trayek yang memperoleh kompensasi dari Bank Jabar Peduli dan Baznas yakni, trayek Cisarua, Pasirmuncang, dan Cibedug.
"Bagi saya seorang Dadang yang pernah difitnah gara-gara dituduh motong duit angkot jauh lebih gagah dari pejabat Eselon I," kata dia.
"Kenapa? Karena Dadang berhasil menggerakan seluruh sopir angkot untuk tidak macet di Nogot ketika Sabtu dan Minggu," lanjut dia.
Baca Juga: Bukan Hanya Istana dan Kebun Raya, Ini Sejarah Panjang Bogor yang Jarang Diketahui
Dedi melanjutkan, Dadang menolak pemberian darinya ketika bertemu di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
"Dan yang paling hebat dari Dadang, ketika saya bekalin 'tidak pak saya kepala bidang, tidak mau nerima dari bapak' kunaon? Leutik teuing, engga, Dadang engga menerima itu (titipan)," sambungnya.
Sehingga, kata dia, Dadang Kosasih merupakan calon Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor titipan dirinya.
"Nah ini spirit Pak Dadang itu layak ke depan jadi kepala dinas, bupati itu (Dadang) titipan gubernur," pungkas dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pelantikan Kepala Dinas dan Kepala Badan yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Belasan eselon dua itu hasil rotasi Bupati Bogor Rudy Susmanto yang ada di Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.2.6 /2797/SJ itu diterbitkan tanggal 26 Mei 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Istana dan Kebun Raya, Ini Sejarah Panjang Bogor yang Jarang Diketahui
-
Dedi Mulyadi Sentil Warga Bogor: Jangan Malu Ucapkan Dua Kata Krusial Ini
-
Bukan Sekadar Slogan, Bupati Bogor: Pancasila Harus Jadi Amalan
-
Terulang! Gerbang Tol Ciawi 2 Kembali Jadi Lokasi Kecelakaan Truk Rem Blong
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kocok Ulang Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
4 Spot Semi Alam di Tanah Sareal Bogor yang Asri dan Instagramable
-
Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
-
7 Fakta Mengejutkan Tambang Ilegal di Bogor: Dari Pasar Gelap Galena Hingga Dilema Urusan Perut
-
Operasi Ditutup Tanpa Hasil, Tim SAR Gagal Temukan Tanda Keberadaan 3 Penambang di Pongkor
-
Ketua DPRD Bogor Pastikan Utang Proyek 2025 Cair Sebelum Februari