SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) berkelakar bahwa Dadang Kosasih layak dijadikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan KDM pada perayaan atau upacara di Hari Jadi Bogor (HJB) yang digelar di Cibinong, Kabupaten Bogor Selasa 3 Juni 2025.
Kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dedi Mulyadi mengaku bahwa Dadang Kosasih yang merupakan Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor layak diangkat menjadi Kepala Dinas.
KDM mengungkapkan, salut terhadap Dadang Kosasih lebih gagah dibandingkan pejabat Eselon I. Sebab, kata dia, Dadang Kosasih difitnah memotong uang kompensasi para sopir angkot trayek Puncak Bogor.
Uang kompensasi itu diberikan agar sopir tidak beroperasi mulai dari 1 hingga 7 April 2025. Para sopir itu, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta.
Uang kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta itu dengan rincian Rp 1 Juta berupa uang tunai dan Rp 500 Ribu berbentuk bingkisan.
Terdapat tiga trayek yang memperoleh kompensasi dari Bank Jabar Peduli dan Baznas yakni, trayek Cisarua, Pasirmuncang, dan Cibedug.
"Bagi saya seorang Dadang yang pernah difitnah gara-gara dituduh motong duit angkot jauh lebih gagah dari pejabat Eselon I," kata dia.
"Kenapa? Karena Dadang berhasil menggerakan seluruh sopir angkot untuk tidak macet di Nogot ketika Sabtu dan Minggu," lanjut dia.
Baca Juga: Bukan Hanya Istana dan Kebun Raya, Ini Sejarah Panjang Bogor yang Jarang Diketahui
Dedi melanjutkan, Dadang menolak pemberian darinya ketika bertemu di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
"Dan yang paling hebat dari Dadang, ketika saya bekalin 'tidak pak saya kepala bidang, tidak mau nerima dari bapak' kunaon? Leutik teuing, engga, Dadang engga menerima itu (titipan)," sambungnya.
Sehingga, kata dia, Dadang Kosasih merupakan calon Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor titipan dirinya.
"Nah ini spirit Pak Dadang itu layak ke depan jadi kepala dinas, bupati itu (Dadang) titipan gubernur," pungkas dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pelantikan Kepala Dinas dan Kepala Badan yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Belasan eselon dua itu hasil rotasi Bupati Bogor Rudy Susmanto yang ada di Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.2.6 /2797/SJ itu diterbitkan tanggal 26 Mei 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Istana dan Kebun Raya, Ini Sejarah Panjang Bogor yang Jarang Diketahui
-
Dedi Mulyadi Sentil Warga Bogor: Jangan Malu Ucapkan Dua Kata Krusial Ini
-
Bukan Sekadar Slogan, Bupati Bogor: Pancasila Harus Jadi Amalan
-
Terulang! Gerbang Tol Ciawi 2 Kembali Jadi Lokasi Kecelakaan Truk Rem Blong
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kocok Ulang Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Sopir Kabur Hingga Gardu Rusak, Ini 5 Fakta Penting Kecelakaan Truk di Tol Ciawi 2
-
Sopir Truk Kontainer Penabrak GT Ciawi 2 Kabur, Polisi Buru Pelaku dan Ungkap Fakta Baru
-
Horor di Tol Ciawi 2 Terulang: Kontainer Bahan Kimia Hantam Gerbang Tol
-
Malam Kamis Tiba, Ini Waktu Mustajab! Berikut Doa dan Amalan Terbaik untuk Meraih Berkah
-
Tragedi Jelang Magrib: Lambaian Tangan Terakhir Arya Sebelum Lenyap Ditelan Pusaran Air Cisadane