SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) berkelakar bahwa Dadang Kosasih layak dijadikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Hal itu disampaikan KDM pada perayaan atau upacara di Hari Jadi Bogor (HJB) yang digelar di Cibinong, Kabupaten Bogor Selasa 3 Juni 2025.
Kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto, Dedi Mulyadi mengaku bahwa Dadang Kosasih yang merupakan Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor layak diangkat menjadi Kepala Dinas.
KDM mengungkapkan, salut terhadap Dadang Kosasih lebih gagah dibandingkan pejabat Eselon I. Sebab, kata dia, Dadang Kosasih difitnah memotong uang kompensasi para sopir angkot trayek Puncak Bogor.
Uang kompensasi itu diberikan agar sopir tidak beroperasi mulai dari 1 hingga 7 April 2025. Para sopir itu, mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta.
Uang kompensasi sebesar Rp 1,5 Juta itu dengan rincian Rp 1 Juta berupa uang tunai dan Rp 500 Ribu berbentuk bingkisan.
Terdapat tiga trayek yang memperoleh kompensasi dari Bank Jabar Peduli dan Baznas yakni, trayek Cisarua, Pasirmuncang, dan Cibedug.
"Bagi saya seorang Dadang yang pernah difitnah gara-gara dituduh motong duit angkot jauh lebih gagah dari pejabat Eselon I," kata dia.
"Kenapa? Karena Dadang berhasil menggerakan seluruh sopir angkot untuk tidak macet di Nogot ketika Sabtu dan Minggu," lanjut dia.
Baca Juga: Bukan Hanya Istana dan Kebun Raya, Ini Sejarah Panjang Bogor yang Jarang Diketahui
Dedi melanjutkan, Dadang menolak pemberian darinya ketika bertemu di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
"Dan yang paling hebat dari Dadang, ketika saya bekalin 'tidak pak saya kepala bidang, tidak mau nerima dari bapak' kunaon? Leutik teuing, engga, Dadang engga menerima itu (titipan)," sambungnya.
Sehingga, kata dia, Dadang Kosasih merupakan calon Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor titipan dirinya.
"Nah ini spirit Pak Dadang itu layak ke depan jadi kepala dinas, bupati itu (Dadang) titipan gubernur," pungkas dia.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pelantikan Kepala Dinas dan Kepala Badan yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Belasan eselon dua itu hasil rotasi Bupati Bogor Rudy Susmanto yang ada di Surat Edaran (SE) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan nomor 100.2.2.6 /2797/SJ itu diterbitkan tanggal 26 Mei 2025.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Istana dan Kebun Raya, Ini Sejarah Panjang Bogor yang Jarang Diketahui
-
Dedi Mulyadi Sentil Warga Bogor: Jangan Malu Ucapkan Dua Kata Krusial Ini
-
Bukan Sekadar Slogan, Bupati Bogor: Pancasila Harus Jadi Amalan
-
Terulang! Gerbang Tol Ciawi 2 Kembali Jadi Lokasi Kecelakaan Truk Rem Blong
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kocok Ulang Pejabat Eselon II, Ini Daftar Namanya!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bongkar Data: 600 Ribu Penerima Bansos Sikat Uang Rakyat untuk Judi Online
-
Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
-
Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi