SuaraBogor.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati Bogor, Jawa Barat usai memanggil ASN yang diduga berselingkuh.
Pantauan media, Rusliandy masuk ke Pendopo Bupati usai dimintai keterangan soal pemanggilan terduga S ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, terpantau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor sudah terlebih dahulu berjalan ke Pendopo Bupati dari kantor Sekretariat Daerah sekitar pukul 08:30 lebih.
Rusliandy menjelaskan, dirinya sudah memanggil pengawas SMP berinisial S yang diduga berselingkuh dengan pengawas SD yang juga berinisial S.
"Sedang kita undang untuk klarifikasi. Sedang (berlangsung)," kata dia sebelum menuju Pendopo Bupati, Selasa 10 Juni 2025.
Rusliandy bahkan tidak sempat sampai selesai melakukan pemeriksaan kepada S yang juga merupakan terduga pelaku KDRT di rumah tangganya. Rusliandy langsung menuju Pendopo Bupati sebelum pemeriksaan itu selesai.
"Nunggu hasil permintaan keterangan," papar dia.
Rusliandy mengaku, pemanggilan itu dilakukan secara berturut-turut dengan pemanggilan pertama terhadap S, ASN pengawas SMP Dinas Pendidikan.
"Dua-duanya pasti diundang dan di waktu yang berbeda. Sekarang yang laki-laki nya dulu," jelas dia.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
"(Perempuannya?) Hari ini juga, setelah ini,"lanjutnya.
Rusliandy tidak menampik bahwa kasus dugaan perselingkuhan dua ASN di Dinas Pendidikan itu diatensi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Ia mengaku diminta oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk mencari informasi kebenaran kasus dugaan perselingkuhan yang ramai di X itu.
"Kami diminta untuk mengklarifikasi memanggil yang bersangkutan apakah dugaan itu betul atau tidak dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada," jelas dia.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku bisa dihukum berat jika terbukti melakukan perselingkuhan. Namun, ia belum bisa memastikan hukum apa yang pantas bagi keduanya.
"Ada sanksi kalau betul. (Pemecatan?). Nanti itu setelah pemanggilan, pemeriksaan, baru kepada sanksi," tutup dia.
Berita Terkait
-
Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya
-
Disdik Bogor Segera Selidiki Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN: Besok Pagi Kita Panggil
-
Viral! Awal Perselingkuhan Diduga Oknum ASN Dinas Pendidikan Bogor: Istri Ditampar, Keluarga Hancur
-
Skandal di Disdik Bogor, Dua ASN Diduga Terlibat Perselingkuhan dan KDRT
-
Bukan Kaleng-Kaleng! Prabowo Kurban Sapi Limosin 1,2 Ton untuk Warga Bogor: Semuanya 58 Ekor
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang