Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 10 Juni 2025 | 15:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar lelang barang rampasan negara dengan harga yang bikin penasaran [Suara.com/KPK]

Tidak ada celah bagi para pelaku untuk menikmati hasil kejahatannya.

Berikut Daftar Barang yang akan Dilelang:

1. Mobil Chevrolet Spark

Harga limit: Rp56.134.000

Baca Juga: Resmi Dibuka! Pemkab Bogor Lelang Jabatan untuk Tiga Posisi Top, Ini Daftarnya

2. Motor Triumph Speedmaster Bonneville

Harga limit: Rp56.134.000

3. Tanah dan Bangunan di Bekasi

Harga limit: Rp1.938.125.000

4. iPhone 13 Pro 256 GB

Baca Juga: Sikat Koruptor Gas, KPK Sita Duit Miliaran dan Tanah di Bogor

Harga limit: Rp8.498.000

5. Sepeda Brompton Explorer

Harga limit : Rp37.286.000

Semua barang tersebut adalah hasil sitaan dari kasus tindak pidana korupsi atau gratifikasi.

Barang telah disita, dirampas oleh negara, dan dinyatakan sah untuk dilelang.

Tips Ikut Lelang Barang Sitaan KPK

Load More