SuaraBogor.id - Jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini mungkin dirasakan oleh Nur Eko Suhardana, seorang warga Bogor korban pencurian.
Setelah melalui proses hukum yang panjang hingga temannya divonis bersalah, ia justru harus menghadapi kebingungan saat hendak mengambil kembali barang-barangnya yang disita sebagai barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Motor dan dua smartphone miliknya dikembalikan, namun barang bukti paling vital uang tunai senilai Rp50 juta mendadak tak bisa ia ambil.
Pihak Kejari beralasan butuh waktu 3 sampai 5 hari, memicu kecurigaan dan ultimatum dari Nur Eko.
Kekecewaan Nur Eko memuncak saat ia mendatangi kantor Kejari Bogor pada Kamis (21/8/2025). Berbekal putusan pengadilan yang inkrah, ia berharap bisa membawa pulang seluruh hartanya yang dicuri.
"Berdasarkan putusan pengadilan barang bukti tersebut dikembalikan kepada korban, namun anehnya ketika saya cek barang bukti tersebut tidak lengkap. Ada satu barang bukti yang kurang yaitu uang sebesar Rp50 juta tidak bisa dihadirkan," keluh Nur Eko.
Ia diberi penjelasan bahwa pengembalian uang harus menunggu persetujuan Kepala Kejari. Tak puas dengan jawaban itu, Nur Eko memberikan ultimatum keras.
Jika dalam 1x24 jam uangnya tidak kembali dalam wujud asli, ia tak akan segan membawa masalah ini ke tingkat nasional.
"Saya meminta kepala kejaksaan negeri kabupaten bogor untuk klarifikasi dan memberi kejelasan kemana larinya BB tersebut. Jika tidak, kami akan melaporkan ke komisi 3 DPR RI," tegasnya.
Baca Juga: Mau Transaksi Lancar? Hindari Rekening BRI Dormant dengan Tips Ini
Menanggapi keluhan tersebut, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, memberikan penjelasan yang mengejutkan.
Ia menegaskan bahwa uang tersebut tidak hilang, melainkan diamankan melalui prosedur khusus untuk mencegah penyelewengan oleh oknum internal.
Menurut Agung, berdasarkan peraturan Kementerian Keuangan, barang bukti berupa uang tunai tidak boleh disimpan secara fisik di brankas Kejaksaan.
"Iya, kita aturan internal kita, peraturan menteri keuangan, setiap uang rampasan barang bukti, tidak boleh disimpan di brankas, itu harus disimpan di rekening penampungan," jelas Agung.
Prosedur ini, lanjutnya, sengaja dirancang agar pegawai Kejaksaan tidak bersentuhan langsung dengan uang tunai sitaan. "Jadi kami upayakan semaksimal mungkin anggota kami tidak bersentuhan dengan duit, tidak lihat," tambahnya.
Agung menjelaskan bahwa proses penarikan dari rekening penampungan dan pembuatan berita acara membutuhkan waktu birokrasi, termasuk konfirmasi ke pihak bank.
Berita Terkait
-
Mau Transaksi Lancar? Hindari Rekening BRI Dormant dengan Tips Ini
-
Dana Desa Rp324 Juta Hilang Dicuri di Bogor, Kades Patungan Ganti Rugi
-
Tidak Berkutik saat Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang Pemeran Video Porno Kebaya Merah
-
Terpopuler: Geger Wanita Bercadar Todong Paspampres di Istana Presiden, Mamah Dedeh Ceramah Soal KDRT
-
Geger Wanita Bercadar Todongkan Pistol ke Paspampres, MUI Kota Bogor: Diduga dari Kelompok Takfiri
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025