Andi Ahmad S
Kamis, 21 Agustus 2025 | 23:14 WIB
Jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini mungkin dirasakan oleh Nur Eko Suhardana di Kejari Bogor [Egi/SuaraBogor]

"Pembuatan berita acara 2 jam, konfirmasi ke bank itu 1 hari... Kalau kita totalkan 3 hari. Makanya kemarin kita sampaikan 3 sampai 5 hari," rincinya.

Untuk mempermudah korban, Kejari bahkan menawarkan solusi yang lebih praktis: transfer langsung ke rekening korban.

"Sebenarnya kalau gak mau ribet ngambil nya, tinggal dia mau kita tinggal minta nomor rekening nya saja. Besok atau lusa bisa langsung masuk ke rekening dia," pungkas Agung.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More