Andi Ahmad S
Senin, 19 Oktober 2026 | 20:53 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat memberikan penjelasan terkait proses seleksi calon jukir yang berada di bawah naungan Pemkot. [Dziharul Islam Nusantara/SuaraBogor]
Baca 10 detik
  • Ari Maulana dan ratusan warga mengikuti seleksi juru parkir Pemkot Bogor pada 19 Oktober 2026.
  • Ari mengharapkan sistem gaji bulanan, namun Pemkot Bogor berencana menerapkan skema pembagian hasil 60 banding 40.
  • Pemkot Bogor menargetkan penerapan sistem baru pada awal 2027 serta mendaftarkan jukir dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahap pertama, Pemkot Bogor berencana merekrut 30 orang. Para peserta masih harus melewati proses seleksi sebelum hasil penerimaan diumumkan.

Jenal menambahkan, Pemkot Bogor juga berencana mendaftarkan para jukir terpilih dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain memberikan perlindungan bagi para pekerja, penataan sistem parkir tersebut diharapkan dapat memperjelas penerapan tarif serta meningkatkan pendapatan retribusi parkir bagi daerah.

Kontributor : Dziharul Islam Nusantara

Load More