SuaraBogor.id - Pimpinan FPI Habib Rizieq ditunggu polisi. Habib Rizieq mau diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (10/12/2020).
Pemeriksaan terkait kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang menciptakan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, surat panggilan terhadap Habib Rizieq telah dilayangkan oleh penyidik pada hari Selasa (8/12/2020) kemarin. Polisi meminta Habib Rizieq bersikap kooperatif dan dapat hadir memenuhi panggilan.
"Ya hari ini kan kita sudah ketahui bersama bahwa kita menunggu kehadiran dari bapak HRS terkait pemanggilan hari ini, terkait masalah yang di Megamendung," ujarnya di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
Erdi menuturkan, pihaknya masih menunggu kehadiran Habib Rizieq. Ia juga berharap agar Rizieq dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Intinya namanya pengamanan itu tidak ada hal yang khusus. Jadi kita seperti biasa, ada SOP dipenjagaan, kemudian mendatangkan siapa yang datang dan sebagainya, itu saja," tuturnya.
Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada hari ini, Selasa (24/11/2020).
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Banyak keputusan diambil menyusul kejadian ini. Salah satunya, pencopotan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Baca Juga: Diperiksa Kerumunan Megamendung, Rizieq Shihab Jadi Datang?
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI