Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:27 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

SuaraBogor.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Polda) Jabar, Kombes CH Patoppoi menyebut pihaknya telah melayangkan panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab.

Pemanggilan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu terkait acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu.

Acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan, di mana menyebabkan terjadinya kerumunan massa.

Polda Jabar melakukan pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab setelah tak hadir pada panggilan pertama.

Baca Juga: Komisi III ke Rizieq: Jangan Pakai Power Civil Society untuk Melawan Hukum

Sedianya Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa Polda Jabar pada, Kamis (10/12/2020) kemarin.

Namun Habib Rizieq tak hadir memenuhi panggilan pertama Polda Jabar dengan alasan masih melakukan pemulihan kesehatan.

"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/12/2020).

Pemanggilan kedua Polda Jabar terhadap Habib Rizieq dijadwalkan pada, Senin (14/12/2020) pekan depan.

Sementara itu, apabila Habib Rizieq kembali tak hadir pada pekan depan, Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya bakal terlebih dahulu mencari tahu alasannya.

Baca Juga: Polisi Periksa 6 Keluarga Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Senin Depan

"Apakah sakit ataukah ada halangan lainnya, ya kita lihat dulu. Intinya, untuk ke depannya penyidik dari Polda Jabar akan melayangkan surat pemanggilan kedua," katanya.

Pekan depan, Polda Jabar juga berencana bakal melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.

Load More