SuaraBogor.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Barat ke Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda).
Penyerahan dokumen pembentukan daerah Kabupaten Bogor Barat secara simbolis dilakukan di Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).
"Mudah-mudahan di tempat mulia penyerahan dokumen ini bisa menjadi kemaslahatan. Kami selaku gubernur sangat mendukung, karena visi misi kami sebagai gubernur memekarkan wilayah Jawa Barat," ungkapnya usai penyerahan.
Menurutnya, penyerahan dokumen pemekaran daerah dilakukan di tiga lokasi sesuai jumlah daerah yang akan dimekarkan di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Garut Selatan.
"Gubernur sangat serius menyerahkan dokumen tidak di Gedung Sate, gubernur yang jauh-jauh ke Jasinga, menyerahkan disaksikan dengan warga Kabupaten Bogor Barat," katanya.
Dokumen tersebut telah ditandatangani oleh Kang Emil-sapaan akrab Ridwan Kamil—dan DPRD Jawa Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12).
"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Emil.
Kang Emil menjelaskan, dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Persyaratan dasar terdiri dari persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah. Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, kata Emil, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI. [Antara]
Baca Juga: Daftar 14 Kecamatan Kabupaten Bogor Pindah ke Kabupaten Bogor Barat
Tag
Berita Terkait
-
Palu Hakim Diketuk, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Sah Bercerai
-
Sosok Perempuan Misterius di Video yang Diposting Ridwan Kamil pada 2024 Diduga Aura Kasih
-
Pengakuan Mengejutkan Ridwan Kamil: Akui Khilaf dan Dosa, Minta Maaf Digugat Cerai Atalia
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
5 Pengakuan Kunci Ridwan Kamil Usai 6 Jam Diperiksa KPK Soal Kasus BJB
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Ada Pemeliharaan Darurat, Ini Wilayah di Cianjur yang Alami Pemadaman Listrik Terencana
-
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%