SuaraBogor.id - Pemkab Cianjur mulai memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negata (ASN), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Plt Bupati Cianjur, mulai hari ini, Rabu (16/12/2020).
"Kami perintahkan semua kantor melakukan WFH, kecuali kantor pelayanan 75 persen, sementara 25 persen saja yang melakukan piket secara bergiliran di kantor," kata Herman Suherman mengutip Ayobandung.com.
Herman mengatakan, kebijakan seperti itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan Satuan Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cianjur.
"Untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19 satgas merekomendasikan agar dilakukan WFH seluruh perkantoran," katanya.
Herman menambahkan, saat ini Kabupaten Cianjur berada di status zona kuning Covid-19. Sampai saat ini sudah 6 orang yang meninggal dunia.
"Covid itu masih ada di sekitar kita. Saya mengimbau semua pihak agar menerapkan disiplin masing-masing. Tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia