SuaraBogor.id - Pemkab Cianjur mulai memberlakukan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negata (ASN), sesuai dengan Surat Edaran (SE) Plt Bupati Cianjur, mulai hari ini, Rabu (16/12/2020).
"Kami perintahkan semua kantor melakukan WFH, kecuali kantor pelayanan 75 persen, sementara 25 persen saja yang melakukan piket secara bergiliran di kantor," kata Herman Suherman mengutip Ayobandung.com.
Herman mengatakan, kebijakan seperti itu dilakukan setelah berkonsultasi dengan Satuan Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cianjur.
"Untuk mencegah dan memutus penularan Covid-19 satgas merekomendasikan agar dilakukan WFH seluruh perkantoran," katanya.
Baca Juga: Membuat PT Ternyata Mudah Meski Tengah Pandemi Covid-19
Herman menambahkan, saat ini Kabupaten Cianjur berada di status zona kuning Covid-19. Sampai saat ini sudah 6 orang yang meninggal dunia.
"Covid itu masih ada di sekitar kita. Saya mengimbau semua pihak agar menerapkan disiplin masing-masing. Tetap menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kerja dari Rumah? Ini Lowongan Kerja Remote Admin Terbaru!
-
Cara Mencari Pekerjaan WFH Dengan Ijazah SMA, Tak Sulit Bila Tahu Triknya
-
Bisa Dilakukan Sambil Rebahan, Ini Lowongan Kerja Freelance Online dari Rumah
-
Bekerja dari Mana Saja! Ini 5 Situs Pencarian Kerja WFH Terbaik
-
Situs Gunung Padang Berpotensi Cuan, Pemkab Cianjur Undang Investor
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional