SuaraBogor.id - Akhmad Sahyuti, hakim praperadilan Habib Rizieq Shihab sebagai sosok kontroversi. Hakim Akhmad Sahyuti pernah usir wartawan dari ruang siang.
Kejadian itu saat Akhmad Sahyuti menjadi hakim di PN Medan. Dia mengusir wartawan dari ruang sidang yang tidak pakai ID card dari pengadilan.
Sementara itu, sidang praperadilan penetapan tersangka pentolan FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan akan digelar perdana pada awal tahun 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, mengatakan, pihaknya sudah memutuskan siapa hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Habib Rizieq, dia adalah hakim Akhmad Sayuti.
"Hakimnya bapak Akhmad Sahyuti, S.H.,M.H., Panitera Pengganti Agustinus Endri C, S.H.,M.H," kata Suharno saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu, jadwal sidang akan dimulai pada awal tahun depan, tepatnya pada hari Senin, 4 Januari 2021, pukul 09.00 WIB.
"Sidang (perdana praperadilan Habib Rizieq) pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, pukul 09.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya secara resmi mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2020).
"Alhamdulillah, hari ini selasa 15 desember 2020, Tim Advokasi HRS resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada imam besar Habib Rizieq Shihab," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).
Baca Juga: Tuduh Jadi Biang Kerok Kerumunan HRS, Ini Jawaban Mahfud MD untuk Kang Emil
Permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq diterima dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Aziz mengatakan, langkah praperadilan ini diajukan pihaknya untuk menegakkan keadilan dan dan memberantas dugaan kriminalisasi. Selain itu hal ini juga sebagai langkah meruntuhkan diskriminasi hukum.
"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum Ulama, Habaib dan Imam Besar kita IB HRS," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia dan pihaknya meminta semua pengikut Rizieq bisa mendoakan kelancaran praperadilan yang diajukan. Aziz mengatakan, praperadilan adalah upaya terakhir.
"Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat yang rindu keadilan tegak tanpa pandang bulu dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum serta dugaan kriminalisasi ulama," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tuduh Jadi Biang Kerok Kerumunan HRS, Ini Jawaban Mahfud MD untuk Kang Emil
-
Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Ormas Ini Terus Menuntut Keadilan
-
Resmi! Sidang Praperadilan Habib Rizieq akan Digelar Tahun Depan
-
Tengku Zul: Akun Pembenci Habib Rizieq Penikmat Syahwat Rendahan
-
Minta HRS Dibebaskan, FPI Cs Desak Aktor di Balik Laskar FPI Tewas Diungkap
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!
Terkini
-
Cegah Anarkis Meluas, Puluhan Ormas Bogor Gelar Deklarasi Damai di Hadapan Bupati dan Forkopimda
-
4 Fakta Terungkap dari Provokator Brimob Cikeas yang Catut Nama Anak TNI
-
Provokasi Serang Mako Brimob Cikeas: 4 Orang Jadi Tersangka, Ada yang Bawa Sajam dan Bensin
-
6 Fakta Menarik di Balik Gelombang Demo Ricuh yang Guncang Indonesia
-
Diterpa Isu Mundur, Kapolri Jenderal Sigit Jawab Tegas: Kita Prajurit, Kapan Saja Siap