SuaraBogor.id - Akhmad Sahyuti, hakim praperadilan Habib Rizieq Shihab sebagai sosok kontroversi. Hakim Akhmad Sahyuti pernah usir wartawan dari ruang siang.
Kejadian itu saat Akhmad Sahyuti menjadi hakim di PN Medan. Dia mengusir wartawan dari ruang sidang yang tidak pakai ID card dari pengadilan.
Sementara itu, sidang praperadilan penetapan tersangka pentolan FPI Habib Rizieq Shihab terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan akan digelar perdana pada awal tahun 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, mengatakan, pihaknya sudah memutuskan siapa hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Habib Rizieq, dia adalah hakim Akhmad Sayuti.
"Hakimnya bapak Akhmad Sahyuti, S.H.,M.H., Panitera Pengganti Agustinus Endri C, S.H.,M.H," kata Suharno saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2020).
Sementara itu, jadwal sidang akan dimulai pada awal tahun depan, tepatnya pada hari Senin, 4 Januari 2021, pukul 09.00 WIB.
"Sidang (perdana praperadilan Habib Rizieq) pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021, pukul 09.00 WIB," katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab melalui kuasa hukumnya secara resmi mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2020).
"Alhamdulillah, hari ini selasa 15 desember 2020, Tim Advokasi HRS resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada imam besar Habib Rizieq Shihab," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12).
Baca Juga: Tuduh Jadi Biang Kerok Kerumunan HRS, Ini Jawaban Mahfud MD untuk Kang Emil
Permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Rizieq diterima dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
Aziz mengatakan, langkah praperadilan ini diajukan pihaknya untuk menegakkan keadilan dan dan memberantas dugaan kriminalisasi. Selain itu hal ini juga sebagai langkah meruntuhkan diskriminasi hukum.
"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum Ulama, Habaib dan Imam Besar kita IB HRS," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia dan pihaknya meminta semua pengikut Rizieq bisa mendoakan kelancaran praperadilan yang diajukan. Aziz mengatakan, praperadilan adalah upaya terakhir.
"Kami juga sangat berharap kepada Allah SWT agar upaya ini didukung oleh Institusi Peradilan sebagai gerbang terakhir harapan masyarakat yang rindu keadilan tegak tanpa pandang bulu dan dihentikannya segala dugaan bentuk diskriminasi hukum serta dugaan kriminalisasi ulama," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tuduh Jadi Biang Kerok Kerumunan HRS, Ini Jawaban Mahfud MD untuk Kang Emil
-
Rizieq Shihab Ditahan, Tiga Ormas Ini Terus Menuntut Keadilan
-
Resmi! Sidang Praperadilan Habib Rizieq akan Digelar Tahun Depan
-
Tengku Zul: Akun Pembenci Habib Rizieq Penikmat Syahwat Rendahan
-
Minta HRS Dibebaskan, FPI Cs Desak Aktor di Balik Laskar FPI Tewas Diungkap
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong