Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 17 Desember 2020 | 12:03 WIB
Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar tes usap PCR pada pekerja di lingkungan Pemkot Cianjur, Selasa (15/12/2020). [Sukabumiupdate/Deden Abdul Aziz]

Peserta tes swab antigen yang positif akan segera diminta mengikuti swab tes RT-PCR dua kali dalam dua hari berturut-turut. Jika hasil swab tes RT-PCR negatif, berarti penyakitnya bukan Covid-19. Namun jika hasil positif, maka peserta menjadi pasien Covid-19.

Pasien Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala atau gejalanya ringan bisa mengisolasi diri secara mandiri di rumah. Jika gejala sedang, maka pasien dirawat di rumah sakit darurat. Sedangkan apabila gejala berat, maka pasien harus dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

Load More