SuaraBogor.id - Inspektorat Kabupaten Bogor menangkal ucapan atasnya sendiri Bupati Bogor, Rudy Susmanto soal hasil pemeriksaan empat kades minta THR yang akan diumumkan hari ini, Senin 14 April 2025.
Inspektur Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo menjelaskan, Inspektorat Kabupaten Bogor merupakan bagian dari Saber Pungli. Sehingga, hasilnya tidak terpisah dari instansi lainnya yang juga anggota Saber Pungli.
"Jadi kami bagian saber pungli jangan dipisahin. (Hasilnya?) Masih di pak ketua saber, di pak Wakapolres, kami sekarang masih rapat di sana untuk menyelesaikan itu," kata Sigit.
Sebab, kata dia, Saber pungli masih belum menentukan apakah para kades itu melanggar secara administratif ataupun secara hukum.
"Karena ada kesimpulan kemarin dari pak ketua saber, itu ada yang mau ditindak lanjuti secara administrasi ada juga yang kalau misalnya masuk ke delik pidana itu akan ditindaklanjuti oleh Polres, kan harus dipisah dulu," jelas dia.
Ia menyebut, belum ada update signifikan dari Saber Pungli soal para kades tersebut. Tim Saber Pungli masih berkutat pada rapat-rapat tim saber pungli.
"Kalau sekarang itu seperti disampaikan kemarin ya tidak berubah, masih ada di empat desa itu, sekarang lagi dirapat juga sekretariat saber," jelas dia.
Bahkan, Inspektur Sigit mengaku belum mengetahui pihak perusahaan mana saja yang dipanggil untuk memberikan kesaksian.
"Nah spesifikasinya kan daftarnya ada di penyidik dulu sekarang, belum, jadi real nya seperti apa," jelas dia.
Baca Juga: Senin Tegang! Hasil Pemeriksaan Kades Minta THR ke Perusahaan Diumumkan
Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa hasil Saber Pungli telah mendapatkan hasil dari pemeriksaan empat Kades yang minta THR ke perusahaan.
Rudy Susmanto bahkan memastikan anak buahnya yakni Inspektorat Kabupaten Bogor akan merilis hasilnya pada Senin 14 April 2025 hari ini.
"Hasilnya sudah ada dari beberapa hari yang lalu, insya allah nanti hari senin nanti inspektorat akan memberikan rilisnya," kata Rudy, Minggu 13 April 2025 kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang kepala desa (kades) itu berasal dari Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung; Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari; Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal; serta Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri.
Rudy menegaskan bahwa jika perbuatan para kades tersebut tergolong tindak pidana, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak segan menyerahkan kasus itu kepada Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ditindaklanjuti.
"Segala hal yang berbau premanisme kita pun menindaklanjuti kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi. Kita pun sudah menetapkan Peraturan Bupati terkait Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Bogor, maka segala tindak premanisme di Kabupaten Bogor, kita akan berantas bersama-sama dengan forkopimda," tegasnya.
Berita Terkait
-
Senin Tegang! Hasil Pemeriksaan Kades Minta THR ke Perusahaan Diumumkan
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Kabar Erupsi Gunung Gede Terbongkar! Badan Geologi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Ini Empat Kades di Bogor Yang Diduga Pungli THR ke Perusahaan
-
Jangan Main-main! Saber Pungli Buru Kades Minta THR dan Pemeras Kompensasi Sopir Angkot
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong