SuaraBogor.id - Tim Saber Pungli turun langsung untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum pada kasus kepala desa (Kades) minta THR ke para pengusaha dan oknum pemotong kompensasi sopir angkot yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Tim saber Pungli itu berisikan tiga instansi, yakni pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena telah diresahkan oleh pemberitaan oknum kades dan oknum pemotongan kompensasi sopir angkutan.
"Saya selaku Bupati Bogor secara pribadi dan mewakili pemerintah kabupaten Bogor meminta maaf kepada masyarakat kabupaten Bogor atas ketidaknyamanan ini," kata Rudy, Senin 7 April 2025.
Ia mengaku, pemerintah Kabupaten Bogor sudah melakukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti kasus tersebut sejak ramai diprotes warga.
"Kami sudah mengambil langkah melalui tim siber pungli Kabupaten Bogor, yang didalamnya ada Polres Bogor, ada Kejari Kabupaten Bogor, ada inspektorat Kabupaten Bogor untuk menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Ia mengaku, sudah ada sembilan saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh siber pungli. Kesembilan itu diantaranya empat kepala desa (Kades), Dinas Perhubungan dan beberapa kelompok lainnya.
"Sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan, ada 4 kades. Satu dari Dinas Perhubungan, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya," jelas dia.
Ia menjelaskan, hasil dari pendalaman itu akan diumumkan ke publik paling lambat di pekan depan. Saat ini, lanjut dia, tim saber Pungli masih melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
"Insya allah paling lambat di Minggu depan kita sudah mendapat keputusan, hasil dari proses yang sedang berjalan. Maka akan disampaikan kepada kami pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan. Apakah sanksi administratif atau ada unsur pidana nya," tutup dia.
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir
Pengurus Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) terbukti memotong uang kompensasi supir trayek jalur Puncak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi senilai Rp200.000.
Pengurus KKSU Cisarua, Nandar Tayana menjelaskan bahwa, bahwa kompensasi dari Kang Dedy Mulyadi diberikan untuk total 430 supir aktif trayek jalur Puncak sudah diterima oleh mereka.
Total sopir yang menerima kompensasi yakni sebanyak 651 unit dengan trayek Cisarua, Cibedug, dan Pasir Muncang.
Ia meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan para sopir karena telah mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dalam memotong uang kompensasi itu.
Berita Terkait
-
Kadishub Sebut Pengembalian Kompensasi Sopir Selesai, Kejari Tegaskan Proses Pidana Jalan Terus
-
KKSU Terbukti Sunat Uang Kompensasi Sopir dari Dedi Mulyadi, Dishub Bogor Cari Aman?
-
Anggaran Gemuk Bogor Dipangkas Habis! Rudy Susmanto Alihkan Dana ke Kebutuhan Mendesak
-
Bupati Bogor Instruksikan Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Akses Baru Bogor Barat, Jalur Malasari - Cianten Jadi Pembuka Poros Lebak - Sukabumi
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung